Bawaslu Terima Akun Sipol dari KPU, Kolaborasi Pengawasan Pendaftaran Pemilu 2024

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Terima Akun Sipol dari KPU, Kolaborasi Pengawasan Pendaftaran Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Bawaslu resmi menerima akun Sipol dari KPU guna pengawasan proses verifikasi pendaftaran Parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu resmi menerima akun Sistem Informasi Partai Politik dari Komisi Pemilihan Umum .

Ketua Bawaslu Bagja mengatakan bahwa akun Sipol akan digunakan Bawaslu untuk mengawasi jalannya pendaftaran partai politik peserta Pemilu pada 1 hingga 14 Agutus 2022. "Ke depan secara simultan akan kami [Bawaslu dan KPU] bekerja sama agar nanti pengawasan, pendaftaran, itu jadi lebih baik lagi," ujar Bagja kepada awak media di Kantor KPU, Jakarat, Senin .

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim memastikan bahwa Sipol akan mempermudah peserta Pemilu dalam mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Bakal Berikan Akses Sipol ke Bawaslu, Begini FungsinyaKPU Bakal Berikan Akses Sipol ke Bawaslu, Begini FungsinyaKPU akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu. Hal ini dilakukan agar Bawaslu dapat mengawasi proses pendaftaran parpol hingga pengaduan.
Baca lebih lajut »

Sipol Rentan Terkena Serangan Siber, KPU Gandeng BSSN hingga KemkominfoSipol Rentan Terkena Serangan Siber, KPU Gandeng BSSN hingga KemkominfoKPU memastikan keamanan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sepanjang tahapan Pemilu 2024 dengan menggandeng instansi atau lembaga negara terkait.
Baca lebih lajut »

KPU Catat 45 Parpol Sudah Punya Akun Sipol: 38 Nasional-7 Lokal AcehKPU Catat 45 Parpol Sudah Punya Akun Sipol: 38 Nasional-7 Lokal AcehKPU memperbarui data parpol yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Simak updatenya:
Baca lebih lajut »

KPU: Parpol di Parlemen Telah Unggah 50 Persen Lebih Data ke SipolKPU: Parpol di Parlemen Telah Unggah 50 Persen Lebih Data ke SipolKPU: Parpol di Parlemen Telah Unggah 50 Persen Lebih Data ke Sipol: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan partai politik (parpol) yang ada di parlemen telah mengunggah lebih dari 50 persen data yang diperlukan untuk pendaftaran dan verifikasi parpol…
Baca lebih lajut »

Kampanye Pemilu 2024 di Kampus: Bawaslu Tegaskan Dilarang, KPU IzinkanKampanye Pemilu 2024 di Kampus: Bawaslu Tegaskan Dilarang, KPU IzinkanBawaslu dan KPU punya pandangan berbeda terkait kampanye di kampus untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Bakal Berikan Akses Sipol ke Bawaslu, Begini FungsinyaKPU Bakal Berikan Akses Sipol ke Bawaslu, Begini FungsinyaKPU akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu. Hal ini dilakukan agar Bawaslu dapat mengawasi proses pendaftaran parpol hingga pengaduan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 16:02:29