Bawaslu Sulsel Wanti-wanti Pidana Menanti Kades Tak Netral di Pilkada 2024

Pilkada 2024 Berita

Bawaslu Sulsel Wanti-wanti Pidana Menanti Kades Tak Netral di Pilkada 2024
Bawaslu SulselPilkada SulselPilkada Sulsel 2024
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 51%

Bawaslu Sulsel ingatkan kepala desa untuk netral di Pilkada 2024. Pelanggaran dapat berujung sanksi administrasi hingga pidana.

Bawaslu Sulawesi Selatan mewanti-wanti para kepala desa agar tetap netral di Pilkada 2024 . Bawaslu memastikan kepala desa melanggar netralitas bisa disanksi administrasi hingga pidana.

"Merefleksi perjalanan Pemilu lalu, kita banyak menangani beberapa kepala desa yang tendensius mendukung legislatif maupun calon presiden. Sehingga memang dalam penanganan pelanggaran tindak pidana itu cukup besar," ujar Mardiana kepada wartawan, Rabu .Para kepala desa itu dikumpulkan Bawaslu lewat Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia Sulsel. Ratusan kepala desa yang hadir mengucapkan ikrar untuk bertindak netral pada Pilkada Serentak 2024.

"Apalagi kan sekarang sangat kencangnya, pilkada ini, kepala desa punya kekerabatan lebih dekat dengan para pemilih. Seperti di sampaikan tadi bahwa 50 persen kekuatan suara di daerah itu ada di perangkat desa dan kepala desa di sektor Desa," jelasnya.Mardiana menegaskan kepala desa terlibat politik praktis diancam sanksi berupa administrasi berupa teguran hingga pidana penjara. Seperti politik uang dan melakukan mobilisasi massa untuk kepentingan suara yang merugikan paslon lain.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Bawaslu Sulsel Pilkada Sulsel Pilkada Sulsel 2024 Kepalad Desa Sulsel Netralitas Sanksi Pidana Politik Praktis Apdesi Sulsel Sulsel Sulawesi Selatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usai Pendaftaran, Cagub-Cawagub Jakarta Langsung Tes Kesehatan 30 AgustusUsai Pendaftaran, Cagub-Cawagub Jakarta Langsung Tes Kesehatan 30 AgustusPendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 digelar 27 sampai 29 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »

Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI 2019-2024 dan Periode 2024-2029Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI 2019-2024 dan Periode 2024-2029Ikut di Pilkada Jakarta 2024, Rano Karno mundur dari anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »

Pendaftaran Lowongan Kerja PTPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Syarat, Kisaran Gaji dan JadwalnyaPendaftaran Lowongan Kerja PTPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Syarat, Kisaran Gaji dan JadwalnyaTahapan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 ini dilakukan secara serentak mulai 12-28 September 2024.
Baca lebih lajut »

400 Lebih ASN Diduga Langgar Netralitas, Ancam Integritas Pilkada 2024400 Lebih ASN Diduga Langgar Netralitas, Ancam Integritas Pilkada 2024Ia juga memprediksi bahwa laporan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024 akan meningkat dibandingkan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

DPT Pilkada Makassar 1.037.164 Pemilih, Naik 223 Jiwa Dibanding Pemilu 2024DPT Pilkada Makassar 1.037.164 Pemilih, Naik 223 Jiwa Dibanding Pemilu 2024KPU Makassar menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih, meningkat 223 dari Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Perbedaan Paralimpiade dan Olimpiade Paris 2024, Jangan Salah SebutPerbedaan Paralimpiade dan Olimpiade Paris 2024, Jangan Salah SebutParalimpiade 2024 diselenggarakan setelah berlangsungnya Olimpiade Paris 2024 yang telah usai pada 11 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 15:54:03