Berita Bawaslu soal Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tiba-tiba Sebelum DIlantik: Patut Dipertanyakan! terbaru hari ini 2024-06-24 17:32:54 dari sumber yang terpercaya
Badan Pengawas Pemilu merespons pengunduran diri beberapa caleg DPR dan DPD terpilih yang mundur tiba-tiba sebelum dilantik menjadi anggota legislatif pada Oktober 2024.) merespons pengunduran diri beberapa caleg DPR dan DPD terpilih yang mundur tiba-tiba sebelum dilantik menjadi anggota legislatif pada Oktober 2024.menjelaskan secara teknis hukum calon anggota DPR atau DPD terpilih yang mundur sebelum dilantik bukanlah perbuatan atau tindakan yang dilarang.
Kapolda Sumatera Barat , Irjen Pol Suharyono, menyebut akan menindak tegas oknum polisi jika terbukti terlibat dalam kematian Afif Maulana di Padang. Entah apa yang merasuki anak perempuan berinisial KS yang dengan sadisnya membunuh ayah kandungnya selaku pedagang perabotan rumah tangga di Jakarta Timur.
Kabarnya federasi 'Timnas Pusat' atau KNVB gelisah dengan program naturalisasi di Timnas Indonesia. Pasalnya banyak pemain yang berpotensi dibajak Skuad Garuda
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Soroti Mundurnya Caleg DPD RI Terpilih Dapil MalukuBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti mundurnya calon anggota legislatif (caleg) DPD RI terpilih sebelum dilantik menjadi Senator pada Oktober 2024, yakni Mirati Dewa
Baca lebih lajut »
Mirati Dewaningsih Mundur Sebagai Caleg DPD Terpilih, Bawaslu: Patut DipertanyakanMirati mengklaim alasannya mundur lantaran hendak maju Pilbup Maluku Tengah 2024
Baca lebih lajut »
Mirati Buka-bukaan Alasan Mundur Sebagai Caleg DPD RI Terpilih Periode 2024-2029Anggota DPD RI terpiih periode 2024-2029, Mirati Dewaningsih membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri ke KPU RI. Sebab, Mirati didorong masyarakat untuk maju s
Baca lebih lajut »
Nasdem Hadirkan Saksi Pileg di Maluku, Buktikan Suara Caleg Demokrat MenggelembungPartai Nasdem menghadirkan saksi mandat di tingkat kecamatan, membuktikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Demokrat di Kecamatan Tutuk Tolu, Seram
Baca lebih lajut »
Sengketa Suara Sesama Caleg Gerindra di Bangkalan, Saksi Temui Coretan di Kertas SuaraSengketa hasil perolehan suara caleg Gerindra itu sebelumnya sudah ditangani Bawaslu Bangkalan.
Baca lebih lajut »
Anggota Bawaslu Medan yang Peras Caleg Hanya Divonis Ringan 18 Bulan PenjaraMajelis hakim dalam amar putusannya, mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta. Bila tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama 1 bulan.
Baca lebih lajut »