JPNN.com : Bawaslu Sleman tengah menangani kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor urut 01.
jpnn.com, SLEMAN - Praktik politik uang mencoreng pelaksanaan Pilkada Sleman 2024. Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Kustini-Sukamto tertangkap tangan sedang mendata dan membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Desa Sragan Banaran, Sendangmulyo, Kecamatan Minggir.
Tim Kusuka yang terdiri dari Su, Po, Ka, HS, IP, dan Su itu langsung diamankan Kantor Kalurahan beserta barang buktinya. Sementara adan enam orang lainnya kabur. Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku bagi-bagi uang untuk coblos Kusuka ini dilakukan serempak dini hari tadi di berbagai wilayah. Adapun yang menjadi koordinator utama antara lain bernama Is diduga dari kader parpol besar.
Politik Uang Money Politics Pilkada 2024 Sleman
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak Praktik Politik Uang di Pilkada 2024, Puluhan Warga Desak Bawaslu Sleman Bersikap TegasBerita Marak Praktik Politik Uang di Pilkada 2024, Puluhan Warga Desak Bawaslu Sleman Bersikap Tegas terbaru hari ini 2024-11-11 15:41:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bawaslu Jateng Tindak Lanjuti Viralnya Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-YasinBawaslu Jateng tangani kasus viralnya video berisi dukungan Presiden Prabowo Subianto Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Baca lebih lajut »
11 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Majalengka Diusut BawasluBawaslu Majalengka tangani 11 kasus dugaan pelanggaran pemilu Pilkada 2024, mayoritas melibatkan kepala desa dan ASN.
Baca lebih lajut »
Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024JPNN.com : Ini upaya Bawaslu untuk memitigasi praktik politik uang yang kerap terjadi pilkada maupun Pemilu
Baca lebih lajut »
Bawaslu Jateng Sebut Praktik Penyalahgunaan Kekuasaan Marak di Pilkada 2024Bawaslu Jateng mengungkapkan 4 pelanggaran yang paling banyak dilaporkan masyarakat selama gelaran Pilkada Serentak 2024. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Dugaan Bagi-bagi Uang Cawabup Sukamto, Bawaslu Sleman: Pelanggaran AdministrasiBawaslu Sleman memutuskan cawabup nomor urut 1 Sukamto terbukti melanggar administrasi terkait kasus dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye.
Baca lebih lajut »