Bawaslu Siapkan Sanksi Serius Untuk Paslon dan Tim Sukses Yang Melakukan Kampanye Hoaks di Masa Tenang

Politika Berita

Bawaslu Siapkan Sanksi Serius Untuk Paslon dan Tim Sukses Yang Melakukan Kampanye Hoaks di Masa Tenang
BawasluSanksiKampanye Hoaks
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 83%

Bawaslu menyiapkan sanksi tegas terhadap paslon kepala daerah dan tim suksesnya yang melakukan kampanye hingga menyebarkan berita bohong atau hoaks pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu telah menyiapkan sanksi jika ada pasangan calon kepala daerah dan tim sukses nya yang melakukan kampanye hingga menyebarkan berita bohong atau hoaks pada masa tenang Pilkada Serentak 2024 .

Dia menjelaskan larangan tersebut tertuang dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang berbunyi, Dalam kampanye dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Bawaslu Sanksi Kampanye Hoaks Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Paslon Tim Sukses

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut Penghentian Kasus Pengerahan Kepala Desa, TIM Andika-Hendi Serius Gugat BawasluBuntut Penghentian Kasus Pengerahan Kepala Desa, TIM Andika-Hendi Serius Gugat BawasluBerita Buntut Penghentian Kasus Pengerahan Kepala Desa, TIM Andika-Hendi Serius Gugat Bawaslu terbaru hari ini 2024-11-08 21:01:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

GMNI Jaksel desak Bawaslu DKI sanksi tegas soal Suswono 'janda kaya'GMNI Jaksel desak Bawaslu DKI sanksi tegas soal Suswono 'janda kaya'Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan sanksi tegas soal calon wakil ...
Baca lebih lajut »

Sekjen PDIP Ancam Sanksi Pengurus-Anggota Dewan yang Tak Serius Menangkan RismaSekjen PDIP Ancam Sanksi Pengurus-Anggota Dewan yang Tak Serius Menangkan RismaSekretaris Jenderal PDIP mengingatkan seluruh kader partai wajib bergerak untuk memenangkan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam Pilkada Jatim.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Jateng koordinasi Bawaslu RI soal video 'endorse' PrabowoBawaslu Jateng koordinasi Bawaslu RI soal video 'endorse' PrabowoBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait video yang menayangkan "endorse" atau dukungan Presiden ...
Baca lebih lajut »

Geram dengan Kinerja Bawaslu, Arif-Rista Guard Dirikan Tenda Camping di Depan Kantor Bawaslu KebumenGeram dengan Kinerja Bawaslu, Arif-Rista Guard Dirikan Tenda Camping di Depan Kantor Bawaslu KebumenBerita Geram dengan Kinerja Bawaslu, Arif-Rista Guard Dirikan Tenda Camping di Depan Kantor Bawaslu Kebumen terbaru hari ini 2024-11-14 09:20:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun KomunikasiHerwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun KomunikasiJPNN.com : Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:47:18