Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara atas ...
Anggota Bawaslu RI Puadi saat menyerahkan dana kerahiman kepada keluarga salah satu pengawas pemilu di rumah duka daerah Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu .
Dana kerahiman itu diserahkan kepada keluarga Dessy Ariani di rumah duka daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu . Meskipun dana kerahiman ini nilainya tidak begitu besar, Puadi berharap dana itu bisa bermanfaat untuk anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu RI pastikan jajaran di Sebatik siaga awasi tahapan pilkadaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty memastikan jajaran pengawas pemilu di Sebatik dan perwakilan Bawaslu di Kabupaten Nunukan, Provinsi ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu tingkatkan kapasitas pengawas hadapi Pilgub JakartaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta Bawaslu kota dan kabupaten meningkatkan kapasitas serta kemampuan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Bali: Penindakan APS di ruang publik bukan ranah pengawasAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Wayan Wirka menyebut saat ini penindakan alat peraga sosialisasi (APS) di ruang-ruang publik dari ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Binjai: Kampung Partisipasi Pengawas Pemilu Sebuah KeniscayaanKeterlibatan setiap individu untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada pemilu menjadi hal yang sangat penting. Hal ini
Baca lebih lajut »
Bawaslu: Pengawas harus sigap identifikasi pelanggaran Pemilu 2024Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa tugas pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa (PKD) adalah memastikan setiap pelanggaran ...
Baca lebih lajut »
Badan Pengawas MA akan Periksa Hakim Pemutus Bebas Ronald TannurBawas MA Akan Periksa Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur
Baca lebih lajut »