Bawaslu Sebut Aksi Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Pengamat: Mengkhawatirkan - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Sebut Aksi Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Pengamat: Mengkhawatirkan - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Bawaslu Sebut Aksi Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Pengamat: Mengkhawatirkan via tribunnews

terkait dengan dugaan pugaan politik uang. Kemudian penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik di Sumenep, Madura, Jawa Timur," kata Ray kepada Tribunnews.com, Jumat .

Ray melanjutkan mengapa demikian, pertama proses pengusutan kesimpulan membutuhkan 10 hari sejak kasus mencuat ke publik. Dan setidaknya 7 hari masa kerja. "Waktu yang cukup lama untuk menuntaskan kasus yang sebenarnya terang benderang, apalagi dengan kesimpulan sama sekali tidak ada pelanggaran apapun dari dua jenis dugaan pelanggaran yang dimaksud," kata Ray.

Ray menilai mengkhawatirkan cara kerja Bawaslu untuk bisa sigap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran jika menangani kasus yang terang benderang pun, Bawaslu menghabiskan masa mingguan."Kedua bahwa tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam peristiwa yang dimaksud. Baik dugaan adanya praktek politik uang maupun penggunaan rumah ibadah untuk kepentingan politik," sambungnya.karena belum masuk masa kampanye.

"Karena jelas-jelas memang saat ini belum ada masa kampanye. Dan jika berdasar ini, maka apapun yang dilakukan oleh partai, caleg atau umumnya peserta pemilu tidak dapat dihukum sebagai tindakan melanggar," kata Ray.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Sebut tak Melanggar, Ini Kata ChatGPT Soal Bagi-Bagi Amplop PDIP di Masjid |Republika OnlineBawaslu Sebut tak Melanggar, Ini Kata ChatGPT Soal Bagi-Bagi Amplop PDIP di Masjid |Republika OnlineBawaslu sebut bagi-bagi amplop tak melanggar karena tak mengajak untuk memilih.
Baca lebih lajut »

Rapat Penetapan DPS Pemilu 2024 di Lotim Diwarnai Aksi Walk Out BawasluRapat Penetapan DPS Pemilu 2024 di Lotim Diwarnai Aksi Walk Out BawasluKomisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Hal itu dilaksanakan pada rapat pleno terbuka di gedung serbaguna Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Rabu (5/4).
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidBawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidMenindaklanjuti kasus bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP kepada jemaah masjid di Jatim, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Baca lebih lajut »

Bawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop merah berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu.
Baca lebih lajut »

Temuan Bawaslu: Banyak Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid Sumenep |Republika OnlineTemuan Bawaslu: Banyak Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid Sumenep |Republika OnlinePembagian amplop PDIP tidak melanggar, karena Said Abdullah bukan calon apapun.
Baca lebih lajut »

Alasan Bawaslu tidak Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye PDIP di MasjidAlasan Bawaslu tidak Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye PDIP di MasjidBawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian zakat dalam amplop berlogo PDI Perjuangan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:32:26