Bawaslu RI resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 pada Sabtu (19/8).
) RI resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada Sabtu, .
Bagja berharap para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik dapat menjalani jabatannya secara amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendati demikian, penundaan pelantikan diklaim tak menimbulkan kekosongan jabatan lantaran Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu RI Resmi Melantik 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/KotaBawaslu RI resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 pada Sabtu (19/8).
Baca lebih lajut »
Bawaslu RI Resmi Melantik 1.912 Anggota Terpilih dari 514 Kabupaten/Kota Untuk Masa Jabatan 2023-2028Bawaslu RI resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023) malam.
Baca lebih lajut »
Anggota Bawaslu Kosong di 514 Kabupaten/Kota, Herwyn Malonda Klaim Pengawasan Tak TergangguBawaslu RI akhirnya buka suara soal polemik kekosongan jabatan Bawaslu di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Akan Lantik Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota BesokKetua Bawaslu Rahmat Bagja berharap para komisioner siap menghadapi kemungkinan sengketa usai KPU menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).
Baca lebih lajut »
Calon Anggota Bawaslu Terpilih Kabupaten/Kota se-Sumut Akan Dilantik di Jakarta Hari IniDalam pelantikan, seluruh calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih diminta menggunakan pakaian adat.
Baca lebih lajut »
Tunda Umumkan Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Rahmat Bagja Sebut Sistemnya DiretasMenurut dia, penundaan tersebut disebabkan oleh sistem yang diserang atau diretas oleh pihak-pihak tertentu.
Baca lebih lajut »