Bawaslu persilakan masyarakat melapor jika terganggu iklan parpol

Indonesia Berita Berita

Bawaslu persilakan masyarakat melapor jika terganggu iklan parpol
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Bawaslu RI persilakan masyarakat untuk melapor apabila merasa terganggu dengan iklan parpol peserta Pemilu 2024 di medsos yang bernuansa kampanye.

Kami lebih banyak melakukan imbauan untuk melakukan pencegahan Badan Pengawas Pemilu RI mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila merasa terganggu dengan iklan partai politik peserta Pemilu 2024 di media sosial yang bernuansa kampanye.

Puadi menambahkan karena pada saat ini masa kampanye bagi peserta Pemilu 2024 belum dimulai, ada beberapa sanksi yang dapat menjerat parpol yang mulai melakukan kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wanti-wanti Bawaslu Agar Parpol Jangan Bandel soal Iklan Politik Sebelum Masa KampanyeWanti-wanti Bawaslu Agar Parpol Jangan Bandel soal Iklan Politik Sebelum Masa KampanyeBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menindak iklan politik yang sudah dibelanjakan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Perlindungan Data Pribadi untuk Pemilu, Perludem: KPU-Bawaslu Perlu BersinergiPerlindungan Data Pribadi untuk Pemilu, Perludem: KPU-Bawaslu Perlu BersinergiANGGOTA dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan pengamanan data pemilu merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sumber:
Baca lebih lajut »

Bacaleg Eks Narapidana Harus DicoretBacaleg Eks Narapidana Harus DicoretBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapida yang dihukum di atas lima tahun.
Baca lebih lajut »

BPOM Ungkap 8 Obat Tradisional Ilegal yang Beredar di Seluruh Indonesia - Jawa PosBPOM Ungkap 8 Obat Tradisional Ilegal yang Beredar di Seluruh Indonesia - Jawa PosBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat tradisional ilegal yang beredar di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kata Aspakrindo Soal Hasan Fawzi Jadi DK OJK Pengawas Aset KriptoKata Aspakrindo Soal Hasan Fawzi Jadi DK OJK Pengawas Aset KriptoAsosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) turut menanggapi soal terpilihnya Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Baca lebih lajut »

Effendi Simbolon Akan Dipanggil Badan Kehormatan PDIP, Prabowo: Bukan Urusan Saya - Jawa PosEffendi Simbolon Akan Dipanggil Badan Kehormatan PDIP, Prabowo: Bukan Urusan Saya - Jawa PosKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto enggan mencampuri urusan internal DPP PDI Perjuangan yang bakal memanggil Effendi Simbolon.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:57:09