Bawaslu-Pengadu Adu Argumen saat Sidang DKPP

Indonesia Berita Berita

Bawaslu-Pengadu Adu Argumen saat Sidang DKPP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Aduan peserta seleksi panwascam dengan teradu Bawaslu Kabupaten Probolinggo, langsung disikapi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.

VIRTUAL: Suasana sidang pemeriksaan DKPP terhadap aduan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. – Aduan peserta seleksi panwascam dengan teradu Bawaslu Kabupaten Probolinggo, langsung disikapi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu . Rabu DKPP menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu .

Dalam sidang tersebut, ada sejumlah saksi dan bukti yang disodorkan oleh Bawaslu. Adu argumen antara pengadu maupun Bawaslu sempat terjadi di hadapan DKPP. Sidang virtual dipimpin I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ratna Petalolo selaku anggota DKPP. Sidang dimulai pukul 13.00. Dalam sidang tersebut turut hadir lima komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang menjadi teradu. Pihak pengadu yakni Endrik Yanwar Fathur juga ikut serta. Turut hadir Nur Elya Anggraini, Divisi Koordinator SDM dan organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebagai pihak terkait.

Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut oleh Bawaslu, untuk menjawab sejumlah poin aduan. Tiga saksi tersebut ialah, Ahmad Ridhoi pemilik tempat tes wawancara panwascam, Ratih Iryanti staf Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang bertugas melakukan registrasi saat tes wawancara, dan Amir Hamzah yang melakukan dokumendasi.

Kemudian sejumlah bukti berupa video saat tes wawancara kepada pengadu dilampirkan dalam sidang yang beragendakan mendengarkan pokok pengaduan. Pengadu juga mendengarkan keterangan saksi tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Demak Butuh 249 Panwaslu Kelurahan Desa, Ayo Bergabung!Bawaslu Demak Butuh 249 Panwaslu Kelurahan Desa, Ayo Bergabung!Bawaslu Demak membutuhkan 249 Panwaslu Kelurahan Desa di 14 kecamatan. Kesempatan bagi Anda untuk menjadi pengawas Pemilu.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Kota Batu Siap Rekrutmen Panitia Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan, Ini PersyaratannyaSetelah melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan telah dikukuhkan, sebanyak 15 orang sah menjadi Panwascam Bawaslu Kota Batu
Baca lebih lajut »

Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Panwaslu, Berikut PersyaratannyaBawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Panwaslu, Berikut PersyaratannyaBawaslu Kota Serang membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Ketua Bawaslu Demak: Panwaslu Kelurahan Desa Harus Mumpuni SegalanyaKetua Bawaslu Demak: Panwaslu Kelurahan Desa Harus Mumpuni SegalanyaKetua Bawaslu Demak menegaskan bahwa kriteria Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD adalah orang yang mumpuni segalanya. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »

Meski Berisik, KPAI Usul Sekolah Manfaatkan Permainan Lato Lato Jadi Ajang Adu KreativitasMeski Berisik, KPAI Usul Sekolah Manfaatkan Permainan Lato Lato Jadi Ajang Adu KreativitasKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan orang dewasa jangan langsung melarang anak-anak bermain Lato Lato.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Bekasi Koordinasi dengan Bawaslu, Cegah Pemasangan Atribut Parpol di PohonSatpol PP Bekasi Koordinasi dengan Bawaslu, Cegah Pemasangan Atribut Parpol di PohonSatpol PP menegaskan, pemasangan bendera parpol dengan cara memaku di pohon adalah sesuatu yang dilarang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:42:24