Anggota Majelis Pemeriksa Bawaslu Puadi menjelaskan, KPU seharusnya menanggapi laporan dan keberatan saksi Partai Demokrat
perihal dugaan penggelembungan suara.
Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan KPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran. "Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulamgi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," ucap Bagja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demo di KPU-Bawaslu sampai DPR, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu LintasGelombang protes tehadap hasil Pemilu 2024 terus bermunculan. Di Jakarta, massa berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Bawaslu dan KPU pada Senin (18/3/2024).
Baca lebih lajut »
KPU Pusat Bantah KPU Papua Jemput Paksa Komisioner KPU JayapuraKPU pusat membantah berita yang mengutip Ketua KPU Papua Steve Dumbon yang mengaku menjemput paksa komisioner KPU Kota Jayapura untuk pelaksanaan pleno.
Baca lebih lajut »
Kasus Irman Gusman, Sidang DKPP Nyatakan Komisioner KPU Langgar Kode EtikMenurut DKPP, Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU seharusnya bisa memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Meski Ragu Dapat Keadilan, Anies Nyatakan Akan Tetap Gugat Hasil KPU ke MK“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi pemilu,"
Baca lebih lajut »
TPN Ganjar-Mahfud Nyatakan Tolak Keputusan KPU Terkait Kemenangan Prabowo-GibranTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara nasional yang disahkan KPU
Baca lebih lajut »
Jelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen SiapTim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebut pihaknya sudah siap 90 persen untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK
Baca lebih lajut »