Bawaslu Minta Pelanggaran Netralitas ASN Dikaji Terlebih Dulu Sebelum Diteruskan ke KASN

Bawaslu Berita

Bawaslu Minta Pelanggaran Netralitas ASN Dikaji Terlebih Dulu Sebelum Diteruskan ke KASN
Netralitas ASNRahmat BagjaASN
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Hal ini lantaran ia kerap menemukan laporan yang tidak melalui proses kajian dan dikembalikan ke Bawaslu oleh KASN.

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja saat diwawancarai di kantornya di Jakarta, Selasa . Bagja meminta laporan mengenai pelanggaran netralitas aparatur sipil negara telah melalui kajian yang matang sebelum diteruskan ke Komisi ASN . meneruskan tanpa melakukan kajian. Dan ada balasan dari K ASN yang menyatakan bahwa karena ini tidak dikaji, maka kami kembalikan ke

Ia menegaskan hal ini harus diperbaiki terutama semua penanganan pelanggaran harus dikaji. Supaya pelanggaran yang telah ditemukan tidak berhenti di tengah jalan. Selain itu, data pelanggaran juga harus tercatat detail ke dalam Sistem Pengawasan Pemilihan Pemilihan Umum . Di sisi lain, Bagja menegaskan divisi pengampu Siwaslu juga wajib membagikan data tersebut ke divisi lain."Ada permasalahan di kita tentang update data di Siwaslu. Jadi apa yang teman-teman masukkan, itu yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah darimana. Itu PR kita tentang Siwaslu," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Netralitas ASN Rahmat Bagja ASN Politik Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran PilkadaBawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran PilkadaAnggota Bawaslu RI, Puadi meminta jajarannya di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pelanggaran di Pilkada Serentak 2024
Baca lebih lajut »

Bawaslu NTB Adukan Pj Gubernur dan Jubir Kemenlu ke KASNBawaslu NTB Adukan Pj Gubernur dan Jubir Kemenlu ke KASNBawaslu NTB Adukan Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah ke KASN
Baca lebih lajut »

Bawaslu Laporkan 10 ASN ke KASN, Ada Lalu Gita hingga Eks Dubes Lalu IqbalBawaslu Laporkan 10 ASN ke KASN, Ada Lalu Gita hingga Eks Dubes Lalu IqbalBawaslu NTB melaporkan sebanyak 10 ASN ke KASN. Ada Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan eks Duta Besar Indonesia untuk Turki 2018-2023 Lalu Muhamad Iqbal.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Catat 65 Putusan Soal Netralitas Kepala Desa di Pemilu 2024, Harap Tak Terulang di PilkadaBawaslu Catat 65 Putusan Soal Netralitas Kepala Desa di Pemilu 2024, Harap Tak Terulang di PilkadaBawaslu mengatakan ada 65 Putusan Bawaslu berkaitan dengan netralitas kepala desa pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Bawaslu Minta Masyarakat Lapor ke Posko AduanTak Terdaftar Sebagai Pemilih, Bawaslu Minta Masyarakat Lapor ke Posko AduanBawaslu meminta masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk melapor ke posko aduan Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Not Registered as Voters, Bawaslu Asks People to Report to the Complaint PostNot Registered as Voters, Bawaslu Asks People to Report to the Complaint PostBawaslu asked people who have not registered as voters to report to the Bawaslu complaints post.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:08:55