Bawaslu Tapsel menyatakan KPU Tapsel telah melakukan pelanggaran administrasi karena menerima pergantian wakil bacalon Bupati Tapsel Dolly.
Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan jika KPU Tapsel telah melakukan pelanggaran administrasi karena menerima pergantian wakil bacalon Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu . Awalnya wakil Dolly adalah Ahmad Buchori, kemudian diganti menjadi Parulian Nasution.
Hal itu diketahui dari surat Bawaslu Tapsel bernomor: 371/PP.01.02/K.SU-22/09/2024 yang ditujukan kepada KPU Tapsel. Surat tersebut meneruskan hasil rapat pleno Bawaslu Tapsel atas laporan nomor: 024/REG/LP/PB/Kab/02.24/IX/2024. Bawaslu menilai jika KPU Tapsel melakukan pelanggaran administrasi pemilihan karena menerima pergantian wakil Dolly tersebut. KPU Tapsel dinilai melanggar Pasal 126 dan Pasal 14 Ayat 2 huruf e PKPU Nomor 8 Tahun 2024, serta surat dinas KPU nomor: 1998/PL.2/SD/05/2024 tertanggal 8 September 2024.Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tapsel Vernando M Aruan membenarkan soal putusan Bawaslu terpilih.
"Ya benar Bawaslu Tapsel mengeluarkan keputusan setelah adanya laporan yang masuk perihal pergantian calon Bupati Tapsel," kata Vernando M Aruan saat dihubungi, Jumat .Setelah menemukan adanya pelanggaran administrasi, Bawaslu merekomendasikan agar KPU Tapsel menjalankan tahapan sesuai aturan. Yakni sesuai Pasal 14 Ayat 2 huruf e, Pasal 110, dan Pasal 126 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar membenarkan soal pergantian wakil Dolly itu. Dolly-Parulian mendatangi Kantor KPU Tapsel tadi malam sekitar pukul 23.20 WIB untuk mengajukan berkas pergantian.Ahmad Buchori sendiri tidak ikut menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal KPU. Buchori diketahui sedang sakit.Zulhajji menyebutkan jika Buchori telah memberitahu KPU Tapsel jika tidak bisa hadir. Buchori disebut sedang menjalani pengobatan.
Bawaslu Tapsel Pelanggaran Administrasi Pilkada Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu Rekomendasi Bawaslu Pilkada 2024 Pilkada Serentak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Terima Gratifikasi Rp8,5 M, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Bawaslu JabarKetua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dan Ketua Bawaslu
Baca lebih lajut »
KPU-Bawaslu RI awasi langsung pendaftaran Bobby di KPU SumutAnggota KPU RI dan Bawaslu RI mengawasi langsung proses pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Bobby Nasution-Surya secara ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sebut Pencatutan NIK Oleh Dharma-Kun Bisa Masuk Penyidikan, Tapi Polisi dan Jaksa Punya Pendapat BedaPihak Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan uji forensik pada sistem silon KPU.
Baca lebih lajut »
KPU Tapsel 'Harus' TMS kan Doli Pasaribu-Ahmad BukhoriKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) diminta untuk memutuskan tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap pasangan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori di
Baca lebih lajut »
Bacalon Wakil Bupati Tapsel Ahmad Bukhori Tak Hadiri Pemeriksaan Kesehatan, Masyarakat Desak KPU GagalkanBerita Bacalon Wakil Bupati Tapsel Ahmad Bukhori Tak Hadiri Pemeriksaan Kesehatan, Masyarakat Desak KPU Gagalkan terbaru hari ini 2024-09-04 21:46:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPU Ungkap Bacalon Wabup Tapsel Tak Ikut Tes KesehatanBacalon Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Ahmad Buchori tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan KPU. Alasannya karena sakit.
Baca lebih lajut »