Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota sementara waktu karena anggota baru belum dilantik.
) RI memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota yang masa jabatannya telah berakhir untuk sementara waktu.
"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028," demikian rilis resmi Bawaslu RI, Rabu .Perintah ini diputuskan lantaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di 514 Kabupaten/Kota telah berakhir masa jabatannya.
Surat itu untuk memastikan pelaksanaan dukungan administrasi dan teknis operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak memunculkan masalah selama pelaksanaan tugas oleh Bawaslu Provinsi ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengumuman Hasil Seleksi Bawaslu di 514 Kabupaten dan Kota Ditunda, DPR: Mungkin Belum Selesai Utak-Atiknya”Kalau sampai pengumumannya ditunda, mungkin belum selesai utak-atiknya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin soal keterlambatan pengumuman hasil seleksi dan pelantikan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Pengumuman Seleksi Bawaslu di 514 Wilayah Ditunda, DPR: Belum Selesai Utak-Atiknya”Kalau sampai pengumumannya ditunda, mungkin belum selesai utak-atiknya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin soal keterlambatan pengumuman hasil seleksi dan pelantikan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Dari Tiga Korban Kebakaran yang Tewas Terpanggang di Hotel, Baru Dua TeridentifikasiSeorang korban lain yang berjenis kelamin perempuan masih belum teridentifikasi, lantaran belum ditemukan identitasnya.
Baca lebih lajut »
Deklarasi Capres di Museum, Relawan Ganjar Laporkan Prabowo dan Para Ketum Parpol Pendukungnya ke BawasluGanjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca lebih lajut »
Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Deklarasi di MuseumKubu Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu usai menggunakan Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk deklarasi dukungan di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Gerindra Sebut Laporan ke Bawaslu soal Deklarasi Prabowo PrematurWaketum Gerindra Habiburokhman menilai laporan ke Bawaslu soal penggunaan museum sebagai tempat deklarasi mendukung Prabowo Subianto bersifat prematur.
Baca lebih lajut »