Pengawasan di tempat ibadah menjadi penting karena ketiga pasangan calon kepala daerah di Padang memiliki latar belakang yang kuat dalam berceramah.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang , Sumatera Barat mengingatkan pasangan calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2024 agar berhati-hati saat kampanye. 'Masa kampanye Pilkada 2024 di Kota Padang dimulai sejak 25 September 2024, salah satu kerawanannya yakni kampanye di tempat ibadah,' kata Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda, Kamis .
Ia menjelaskan pengawasan di tempat ibadah menjadi penting karena ketiga pasangan calon memiliki latar belakang yang kuat dalam berceramah. Potensi ini bisa saja digunakan sebagai metode kampanye selama masa kampanye berlangsung. 'Kita tidak bisa melarang seseorang untuk berceramah. Namun, jika dalam ceramah mereka memperkenalkan diri sebagai calon atau mengajak orang untuk memilih mereka, itu sudah termasuk kampanye. Dan hal tersebut bisa dikenakan pasal pidana pemilu,' ujarnya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Padang telah menginstruksikan kepada pengawas di kelurahan agar melakukan pengawasan ketat setiap kali ada pasangan calon yang berceramah di tempat ibadah. Bawaslu juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang agar seluruh kegiatan ceramah yang dilakukan oleh pasangan calon dilaporkan ke KPU. 'Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan melalui Kampung Pengawasan yang telah kami bentuk.
Eris Nanda juga menegaskan bahwa Bawaslu Padang telah memberikan pemberitahuan kepada pasangan calon dan partai pengusung mengenai larangan kampanye di tempat-tempat tertentu, seperti tempat ibadah dan institusi pendidikan. 'Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, pasangan calon dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye,' tambahnya.
Diketahui, Pilkada Padang diikuti tiga pasangan calon yang sudah mendapatkan nomor urut, yakni nomor urut 1 pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir. Kemudian nomor urut 2 pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul. Sementara pasangan Hendri Septa-Hidayat mendapat nomor urut 3.
Pilkada Padang Kampanye Pilkada Serentak Padang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Ingatkan Tempat Terlarang Pemasangan Alat Peraga KampanyeBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan sejumlah tempat terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada perhelatan pemilihan umum.
Baca lebih lajut »
KPU Depok Larang Tempat Ibadah Jadi Lokasi KampanyeKPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye dan menempelbahan kampanye di tempat ibadah
Baca lebih lajut »
KPU Ingatkan Pramono Anung untuk Ajukan Cuti Saat Masa Kampanye Pilkada JakartaKPU ingatkan Pramono Anung untuk ajukan cuti saat masa kampanye Pilkada Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tahapan Pilgub Jabar 2024, dari Kampanye hingga Penghitungan SuaraKampanye Pilgub Jabar 2024 dimulai 25 September hingga 23 November. KPU Jabar siapkan jadwal kampanye rapat umum dan ingatkan paslon untuk kampanye damai.
Baca lebih lajut »
KPU dan Bawaslu Lampung Beda Pendapat soal Pemberian Biaya Transportasi KampanyeAturan tentang kampanye di Pilkada serentak 2024 sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024. Sedikitnya
Baca lebih lajut »
Pemkab-Bawaslu Tangerang siaga awasi kampanye Pilkada 2024Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar apel siaga persiapan masa kampanye pemilihan kepala ...
Baca lebih lajut »