Hasil pengawasan dan simulasi perolehan suara legislatif akan dijadikan salah satu acuan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan dalam tahapan Pilkada 2024.
- 20 Mei 2024, 10:25 WIBGROBOGAN, KOMPAS.TV - Tahapan pengawasan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif , DPD dan Pilpres 2024 sejak tahapan Pileg, Pilpres hingga rapat pleno perolehan suara, hingga penetapan Caleg DPD maupun Pilpres terpilih, telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan .
Dari hasil pengawasan perolehan suara dan hasil suara jumlah kursi legislatifnya sama, yaitu sebanyak 50 kursi DPRD Kabupaten Grobogan. Dengan rincian PDI-P 17 kursi, Gerindra delapan kursi, PKB delapan kursi, Hanura empat kursi, PPP empat kursi, Golkar dan PKS masing-masing mendapat tiga kursi, Partai Demokrat dua kursi, sementara Partai NasDem satu kursi.
Bawaslu menyatakan dari hasil perolehan kursi DPRD tersebut akan dijadikan salah satu acuan dalam pelaksanaan pengawasan dalam Pilkada 2024 ini. "Pasca penetapan ini tentu ini menjadi acuan dari kami, SK sudah kami pegang. Karena tahapan berikutnya adalah tahapan Pilkada yang saya kira kalau melihat dari Undang-Undang bahwa untuk Pilkada berkaitan erat dengan hasil pemilu untuk pencalonan bupati dan wakil bupati Grobogan," tutur Fitria Nita Witanti, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Proses pengawasan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Grobogan diharapkan dapat dilakukan lebih optimal dalam mengawal setiap tahapan Pemilu Cabup-Cawabup Kabupaten Grobogan pada November 2024 nanti.
Pilkada Pilkada Serentak 2024 Pilkada Serentak Kabupaten Grobogan Pemilihan Legislatif Pemilu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Baca lebih lajut »
Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut BawasluKetua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini AlasannyaBerita Bawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-04-21 17:43:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan ...
Baca lebih lajut »
Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »