Bawaslu Didesak Ambil Langkah Konkret Perjuangkan Transparansi Data Pemilu

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Didesak Ambil Langkah Konkret Perjuangkan Transparansi Data Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 68%

Bawaslu, menurut Perludem, selama ini belum mengambil langkah yang cukup konkret untuk memastikan data pemilu dapat diakses transparan.

Bawaslu selama ini mengeluhkan ketidaktransparanan KPU dalam menyuguhkan data saat tahapan, seperti pada saat penyusunan daftar pemilih serta pendaftaran bakal calon anggota legislatif .

Adapun akses yang tak dapat dibuka Bawaslu meliputi unggahan berkas partai politik, dokumen keanggotaan partai politik berupa KTP dan kartu tanda anggota , submenu verifikasi administrasi, dan"generate data" dalam proses unggahan data partai politik. Sejak awal muntarlih, pengawas dari Bawaslu tidak mendapatkan salinan Data Penduduk Potensial Pemilih yang sudah diproses KPU dari data mentah pemerintah untuk dicocokkan dan diteliti dari rumah ke rumah.Ini menyebabkan pengawas dari Bawaslu tak bisa mendeteksi data-data ganjil terkait pemilih yang proses coklitnya harus diawasi, semisal pemilih yang sudah meninggal, berstatus anggota TNI/Polri, atau sudah pindah domisili.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon balas membantah Bagja, menyebut bahwa salinan DPS dan akses Sidalih sudah diberi sesuai permintaan Bawaslu.Begitu pun dalam hal pencalonan anggota legislatif dengan Silon sebagai andalan KPU. Ini sangat merepotkan dan tidak efisien. Bahkan, menurut Bagja, di lokasi verifikasi pun pengawas dari Bawaslu tak diperkenankan mengambil foto atas tampilan layar Silon."Dokumennya hanya orangnya, fotonya. Gunanya apa? Anda boleh melihat , tapi tidak boleh memfoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini doang, bagaimana alat bukti yang mau disampaikan?" ungkap Bagja.

Pada kasus pencalegan, Bawaslu ancam melaporkan komisioner KPU secara etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Article headlineGELORA.CO   - Peneliti Perludem Fadhil Ramadhani mempertanyakan keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi pengawas...
Baca lebih lajut »

Perludem Yakin Putusan MK Hanya Berikan Batasan Penentuan Sistem Pemilu |Republika OnlinePerludem Yakin Putusan MK Hanya Berikan Batasan Penentuan Sistem Pemilu |Republika OnlinePerludem meyakini putusan MK hanya memberikan batasan penentuan sistem pemilu.
Baca lebih lajut »

Perludem: 20 Lebih Pasal Harus Direvisi Jika MK Ubah Sistem Pemilu |Republika OnlinePerludem: 20 Lebih Pasal Harus Direvisi Jika MK Ubah Sistem Pemilu |Republika OnlinePemerintah dan DPR tidak mungkin bisa merevisi puluhan pasal dalam UU Pemilu.
Baca lebih lajut »

Simpan Kendaraan Alien, AS Didesak Ungkap Bukti UFOSimpan Kendaraan Alien, AS Didesak Ungkap Bukti UFOAS disebut menyimpan kendaraan alien yang utuh. Didesak buka faktanya ke publik. Simak!
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Didesak Segera Tangkap si Kembar Penipu iPhonePolda Metro Jaya Didesak Segera Tangkap si Kembar Penipu iPhoneKompolnas mendesak Polda Metro Jaya segera menagkap Rihana dan Rihani, si kembar yang menjadi tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar. 
Baca lebih lajut »

KPU Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu, Perbaiki Data sebelum Penetapan DPTKPU Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu, Perbaiki Data sebelum Penetapan DPTJeda waktu sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), dinilai masih mencukupi untuk melakukannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:56:30