Bawaslu memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menjalani verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Diketahui, Partai Prima melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi proses verifikasi peserta Pemilu 2024.
"Memerintahkan kepada terlapor untuk menerbitkan keputusan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini," katanya.Sekjen Partai Prima, Dominggus Oktavianus menyatakan, akan mengkaji ulang putusan Bawaslu tersebut. Dikatakan, Partai Prima akan menentukan sikap atas putusan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu RI Tanggapi SMS Blast Bawaslu Surabaya soal Anies Baswedan di Masjid Al AkbarMenurut Bawaslu Pusat langkah Bawaslu Jawa Timur merupakan upaya pencegahan pelanggaran aturan pemilu.
Baca lebih lajut »
Partai Prima Masih Berharap Bisa Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) Alif Kamal Haladi mengatakan pihaknya masih berharap menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo Lantik Pengurus DPW Partai Perindo NTBKetua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) melantik pengurus DPW Partai Perindo NTB, DPD Partai Perindo se-NTB, dan pengurus organisasi sayap. Ketua...
Baca lebih lajut »
Lantik Pengurus DPW & 10 DPD Partai Perindo NTB, HT: Perkuat Mesin Partai, Raih Suara Minimal 10%Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoeseodibjo (HT) optimistis tingkat keterpilihan atau elektabilitas Partai Perindo akan mencapai minimal 10% atau dua digit, menyusul capaian per Maret 2023 yang telah menembus 5% berdasarkan survei Political Weather Station.
Baca lebih lajut »
Airlangga: Partai Golkar adalah partai tengahKetua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan Partai Golkar bukan merupakan partai agama, melainkan partai tengah yang seimbang dalam melakukan ...
Baca lebih lajut »