Batasan Sakit yang Mendapat Keringan Boleh Tidak Puasa, Perspektif Islam dan Medis

Indonesia Berita Berita

Batasan Sakit yang Mendapat Keringan Boleh Tidak Puasa, Perspektif Islam dan Medis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Jangan berani-berani ngaki sakit agar bisa tidak berpuasa, inilah sakit yang diperbolehkan tidak puasa.

Kadang ada saja yang iseng, agar tak kena kewajiban puasa maka pura-pura sakit. Atau ada juga yang sakit pusing, diare atau sakit ringan lainnya agar menghindari kewajiban puasa.

Salah satu nilai utama dalam Islam adalah kejujuran. Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan pentingnya kejujuran dan amanah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal kesehatan. Menyatakan diri sakit ketika sebenarnya tidak merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kejujuran dan integritas yang ditekankan dalam Islam.

Menyatakan diri sakit tanpa alasan yang benar juga dapat merugikan diri sendiri dalam jangka panjang. Kesehatan fisik dan spiritual merupakan aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan mengabaikan kesehatan dan melakukan tindakan yang tidak jujur, seseorang mungkin mengorbankan kesejahteraan mereka sendiri, baik secara fisik maupun spiritual.

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan , maka , sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. Ketiga, jika ia merasa kesulitan dan membahayakannya, seperti seseorang yang terkena penyakit ginjal atau gula dan yang serupa dengan itu, maka haram berpuasa.

Kemudian ia wajib untuk mengqadha’ hari tersebut setelah Ramadhan.Jika Idap Sakit Ini Boleh Tidak Puasa Secara MedisSementara mengutip Halodoc.com, jika puasa yang dijalani seseorang dapat memperburuk kondisi kesehatannya atau memperlama penyembuhan penyakit jika tetap dilakukan maka boleh membatalkan puasa tersebut. Misalnya, orang-orang yang menjalani rawat inap di rumah sakit karena kondisi kronis tertentu atau sedang dalam pemulihan pasca operasi besar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bukan Sembarang Sakit, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Boleh Buka Puasa Hanya jika Sakit...Bukan Sembarang Sakit, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Boleh Buka Puasa Hanya jika Sakit...Berita Bukan Sembarang Sakit, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Boleh Buka Puasa Hanya jika Sakit... terbaru hari ini 2024-03-17 15:44:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

RSPTN Universitas Lampung Disiapkan Jadi RS Tipe CRSPTN Universitas Lampung Disiapkan Jadi RS Tipe CRumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri Universitas Lampung disiapkan menjadi rumah sakit tipe C.
Baca lebih lajut »

Mengenal Anak dengan Easy Temperament: Ceria dan Mudah Bergaul, Ortu Tetap Ajarkan BatasanMengenal Anak dengan Easy Temperament: Ceria dan Mudah Bergaul, Ortu Tetap Ajarkan BatasanOrang tua mana yang tidak happy jika punya anak ceria dan mudah diurus. Namun, anak easy temperament tetap butuh perhatian yang sama.
Baca lebih lajut »

Pahami 8 Aturan dalam Menjalin Pertemanan dengan si Langka INFJ, Jangan Sampai Melewati Batasan!Pahami 8 Aturan dalam Menjalin Pertemanan dengan si Langka INFJ, Jangan Sampai Melewati Batasan!Berikut 8 aturan yang harus Anda perhatikan untuk menjalin persahabatan langgeng dengan orang berkepribadian INFJ.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Bukti Kecurangan harus Mendapat Perhatian Serius KPU dan BawasluPengamat: Bukti Kecurangan harus Mendapat Perhatian Serius KPU dan BawasluKubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus menggulirkan isu kecurangan Pemilu.Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka,
Baca lebih lajut »

Aplikasi e-Court Hubungan Industrial dari MA Mendapat ApresiasiAplikasi e-Court Hubungan Industrial dari MA Mendapat ApresiasiGold
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:21:00