Batas Usia Maksimal Capres Kembali Digugat di MK, Capres Usia di Atas 70 Tahun Tidak Produktif

Indonesia Berita Berita

Batas Usia Maksimal Capres Kembali Digugat di MK, Capres Usia di Atas 70 Tahun Tidak Produktif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Permohonan uji materi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya terkait usia capres/cawapres kembali digugat oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kali ini diajukan oleh Rudy Hartono, seorang Advokat, warga Malang, Jawa Timur. Sejumlah argumentasi disuguhkan dalam permohonan uji materi yang fokus pada norma Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017.

“Artinya, norma tentang capres/cawapres paling rendah usia 40 tahun harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal capres/cawapres dengan frasa “usia paling tinggi 70 tahun” sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden,” sebut Rudy dalam permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan, Jumat .

Dia menyebutkan pengaturan batas usia minimal dan maksimal capres/cawapres harus dibaca dalam sudut pandang konstitusional yakni kemampuan rohani dan kemampuan jasmani yang dikaitkan dengan tugas dan kewajiban Presiden dan Wakil Presiden. Dia menegaskan norma batas minimal dan maksimal capres/cawapres memiliki makna penting sebagai syarat normatif yang harus terpenuhi oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Dia menguraikan Presiden Soekarno awal menjadi presiden di usia 44 tahun, Soeharto 46 tahun, BJ Habibie 62 tahun, KH Abdurrahman Wahid 59 tahun, Megawati 54 tahun, SBY 55 tahun, Jokowi 53 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Pemilu Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, Pengamat: Kemunduran DemokrasiJelang Pemilu Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, Pengamat: Kemunduran DemokrasiPuan Maharani menyebut PDIP mempertimbangkan uji materi batas usia capres cawapres dan menyebut Gibran bisa saja jadi cawapres Ganjar kalau gugatan disetujui MK
Baca lebih lajut »

UU Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat ke MK, Kali Ini Oleh 98 AdvokatUU Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat ke MK, Kali Ini Oleh 98 Advokat98 pengacara yang tergabung dalam satu wadah yakni Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. Gugatan itu didaftarkan ke MK, Jum'at (18/8/2023 Siang.
Baca lebih lajut »

98 Advokad Gugat UU ke MK Minta Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun98 Advokad Gugat UU ke MK Minta Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun98 pengacara mengajukan gugatan ke MK, meminta syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.
Baca lebih lajut »

98 Advokat Minta Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun98 Advokat Minta Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 TahunAliansi '98 membandingkan dengan syarat usia capres dan cawapres dengan sejumlah jabatan lain
Baca lebih lajut »

98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 TahunPuluhan advokat Aliansi &039;98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, ajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:19:05