Batalkan Haji 2020, FPI Sebut Pemerintah Langgar UU

Indonesia Berita Berita

Batalkan Haji 2020, FPI Sebut Pemerintah Langgar UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Sekum FPI, Munarman menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Haji dan Umrah dengan pembatalan Haji 2020 secara sepihak.

Sekretaris Umum FPI Munarman menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah karena memutuskan pembatalan haji secara sepihak tanpa konsultasi dengan DPR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Kritik Menag Batalkan Haji 2020 SepihakDPR Kritik Menag Batalkan Haji 2020 SepihakKetua Komisi VIII DPR mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan anggota dewan di parlemen.
Baca lebih lajut »

Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 TahunIndonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 TahunBatalnya pemberangkatan calon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, membuat masa tunggu (waiting...
Baca lebih lajut »

Ulama Aceh Kritik Kemenag Terburu-buru Batalkan Haji 2020Ulama Aceh Kritik Kemenag Terburu-buru Batalkan Haji 2020Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan semestinya Kemenag menunggu kabar pasti dari Arab Saudi soal keputusan penyelenggaraan haji.
Baca lebih lajut »

Dampak Pandemi, 1.949 Jamaah Calon Haji Sulteng Batal Menunaikan Ibadah Haji 2020Dampak Pandemi, 1.949 Jamaah Calon Haji Sulteng Batal Menunaikan Ibadah Haji 2020Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah.
Baca lebih lajut »

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ongkos Haji Bisa Cair Dalam 9 HariIbadah Haji 2020 Dibatalkan, Ongkos Haji Bisa Cair Dalam 9 HariKementerian Agama (Kemenag) membuat prosedur pencairan uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara mudah...
Baca lebih lajut »

Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Refund Setoran Lunas Haji RegulerHaji 2020 Batal, Begini Prosedur Refund Setoran Lunas Haji RegulerJemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. \n
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:55:14