Kementerian PUPR menerbitkan aturan baru soal pengguna barang impor atau tenaga kerja asing untuk proyek infrastruktur.
Kementerian PUPR menerbitkan aturan baru soal pengguna barang impor atau tenaga kerja asing untuk proyek infrastruktur. Penggunaan barang impor dan tenaga kerja asing dibatasi hanya 5% dari seluruh pagu proyek.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/SE/M/2023 tentang Pengendalian Penggunaan Barang Impor dan/atau Tenaga Kerja Asing Pada Penyediaan Infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melalui Pola Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha.
Aturan ini diteken langsung di Jakarta oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan mulai resmi berlaku sejak tanggal 16 Januari lalu."Penggunaan Barang Impor dan/atau Tenaga Kerja Asing dan pada Tahun 2023 dan 2024 sebesar paling tinggi 5% dari pagu Kementerian PUPR," tulis ketentuan poin E Surat Edaran tersebut, dilihatAturan ini juga mengatur penggunaan barang impor dan tenaga kerja asing dapat diberikan persetujuan dengan dua syarat.
b. Direktur Jenderal Bina Konstruksi melaksanakan rapat pembahasan bersama pihak-pihak terkait, selanjutnya melaporkan hasil rapat kepada Menteri PUPR untuk mendapatkan arahan persetujuan penggunaan barang impor dan/atau TKA;d.
e. Format surat permohonan penggunaan barang impor dan/atau tenaga kerja asing sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian PUPR bangun Sabo Dam cegah banjir di Luwu Utara SulselPemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun sabo dam di Sungai Radda untuk mencegah terulangnya ...
Baca lebih lajut »
Kementerian PUPR Sebut Pembangunan F1H2O Sudah 99,97 PersenKementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan venue Kejuaraan Dunia Perahu Motor Formula 1 (F1) di Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »
Atasi Krisis Air Bersih, Kementerian PUPR Target Tuntaskan 25 Bendungan Tahun 2023Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan menuntaskan konstruksi 25 bendungan pada tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Jokowi Perintahkan DKI dan PUPR Normalisasi 12 Sungai di JakartaPresiden Jokowi minta Pemprov DKI dan Kementerian PUPR melakukan normalisasi pada 12 sungai di Jakarta.
Baca lebih lajut »
ADB Harap Tata Kelola BUMN Ditingkatkan |Republika OnlineSebab, BUMN tidak hanya dikelola Kementerian BUMN, tapi juga kementerian lain.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tak akan Biarkan Jakarta Tenggelam Meski Ibu Kota Pindah | merdeka.comMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, meskipun ibu kota negara akan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan, namun pemerintah pusat tidak akan begitu saja meninggalkan Jakarta yang punya potensi tenggelam akibat permukaan tanah yang semakin terkikis.,Ibu Kota Pindah,Ibu Kota Baru,Ibu Kota Negara,Pemindahan ibu kota,Abrasi Pantai,Kementerian PUPR,Jakarta,Ekonomi Indonesia,KILAS
Baca lebih lajut »