Basarah mengatakan PDIP akan maju kursi Ketua MPR jika partai lain tak setuju amandemen.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI asal PDIP, Ahmad Basarah menyebut, partai bisa saja mengajukan calon Ketua MPR jika koalisi tak setuju dengan usulan amandemen terbatas UUD 1945 yang getol disuarakan mereka.'Istilahnya bukan mengambil alih. Kalau kemudian nanti calon-calon ketua MPR yang sudah menyatakan kesediaannya tidak setuju, ya berarti tidak sesuai dengan agenda PDIP.
Namun, pembahasan amandemen tersebut tidak bisa selesai dalam periode parlemen kali ini dan akan diserahkan kepada pengurus MPR mendatang.Kajian MPR merekomendasikan perubahan terbatas UUD 1945 khusus pasal 2 dan 3 yang mengatur tentang eksistensi, kedudukan hukum dan wewenang MPR. Belakangan, sejumlah partai yang lolos parlemen mempertanyakan urgensi dilakukannya amandemen terbatas tersebut, termasuk partai dari Koalisi Indonesia Kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Jabatan Sekjen PDIP, Muncul Nama Ahmad BasarahAhmad Basarah yang kini menjabat wakil ketua MPR itu juga dianggap sebagai doktor ideologi Pancasila. AhmadBasarah
Baca lebih lajut »
Ahmad Basarah Tak Menjawab soal Peluang jadi Sekjen PDIPAhmad Basarah mengatakan struktur pengurus DPP PDIP sudah disusun Megawati Soekarnoputri. AhmadBasarah
Baca lebih lajut »
Pimpinan MPR Jelaskan Amandemen Terbatas UUD 1945 Kongres V PDIPWakil Ketua MPR dari PDIP menjelaskan amandemen terbatas UUD 1945 versi kongres V PDIP.
Baca lebih lajut »
PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi dan Hidupkan GBHNGBHN merupakan pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Kejutan Kongres V PDIP, Megawati Ketua Umum PDI Perjuangan Lagi - Teras.IDMegawati secara aklamasi diangkat sebagai Ketua Umum PDIP lagi, membuat Kongres V PDIP tidak ada kejutan.
Baca lebih lajut »
Megawati Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua Umum PDIP Kelima KalinyaAcara pengambilan sumpah jabatan Megawati itu dilakukan secara tertutup dalam sidang paripurna PDIP.
Baca lebih lajut »