Baru Kota Malang yang mengajukan PSBB kepada Kemenkes melalui Pemprov Jatim. Seperti yang disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. PSBB Jatim
) kepada Kemenkes melalui Pemprov Jatim. Seperti yang disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Sementara Surabaya, menurut Khofifah pihaknya telah berkoordinasi terkait PSBB."Yang kami terima adalah Kota Malang, jadi kalau Lamongan kami belum dapat informasi. Tetapi bahwa Pak Sekda sejak Surabaya bertambah 83 pada beberapa hari yang lalu, saya langsung minta koordinasi dengan Sekretaris Kota Surabaya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat .
"Demikian Pak Kohar juga berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya karena beliau tim tracing, ini menjadi sangat menentukan. Kalau tracing ini diikuti langkah preventif yang signifikan, ini akan bisa berpotensi menghentikan penyebarannya," imbuh Khofifah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Pengajuan PSBB Kota Malang Diminta Ditinjau Ulang |Republika OnlineKota Malang menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang mengajukan PSBB.
Baca lebih lajut »
Kota Malang Ajukan PSBBSekda Jatim Heru Tjahjono menyebut Kota Malang telah mengajukan usulan PSBB. Di Kota Malang, tercatat ada 8 pasien positif corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kota Malang Ajukan PSBB, Ini Alasannya - Tribunnews.comSebelumnya telah disepakati bahwa penerapan PSBB ini akan dilakukan bersama dengan dua daerah Malang Raya lainnya
Baca lebih lajut »
PSBB Kota Bandung, Warga Luar Kota yang Mau Kerja Harus Bawa Surat TugasPSBB di Kota Bandung akan diterapkan mulai Rabu (22/4/2020). Bila PSBB diterapkan, warga yang bukan berdomisili di Kota Bandung dan ingin masuk akan diperiksa. Bandung PSBB
Baca lebih lajut »
Sudah 10 kota dan kabupaten terapkan PSBB cegah penyebaran COVID-19Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sudah 10 kota dan kabupaten yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ...
Baca lebih lajut »