JPNN.com : Pengungkapan ini hasil investigasi bersama dengan Direktorat Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumate
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap produksi 314 ribu butir ekstasi di Medan , Sumatera Utara.
"Didapati barang bukti berbagai prekursor kimia cari dan padat. Jika dijumlahkan sebanyak 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dikonfirmasi di Jakarta, Jumat . Sejumlah barang bukti yang disita, berupa alat cetak ekstasi, bahan kimia padat, sebanyak 8,96 kilogram, bahan kimia cair 218,5 liter, mephedrone serbuk 532,92 gram, ekstasi 635 butir, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan laboratorium.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemusnahan BMN Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar oleh Bea Cukai Sulawesi UtaraKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN).
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Tersangka Kasus Impor GulaKejagung menetapkan eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau 2019-2021 RR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau 2019-2021 Tersangka Impor GulaKejaksaan Agung menetapkan RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau sebagai tersangka impor gula.
Baca lebih lajut »
Apresiasi Pengguna Jasa untuk Perbaikan Kinerja Kanwil Bea Cukai BantenAtas pelayanan prima yang diberikan, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terima penghargaan dari PT Megah Buana Pancarona, pada Jumat (07/06).
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Eks Bos Bea Cukai Riau Tersangka Korupsi Impor GulaRR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 sampai dengan 2021.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tanjungpinang Gempur 272 Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Tanjungpinang telah melaksanakan operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) bertajuk
Baca lebih lajut »