BARESKRIM POLRI akan menarik seluruh pelaporan terkait dugaan ancaman pembunuhan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.
BARESKRIM POLRI akan menarik seluruh pelaporan terkait dugaan ancaman pembunuhan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugrooho menerangkan saat ini terdapat sejumlah laporan yang diterima di sejumlah Polda di wilayah.
Diketahui sebelumnya, Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.Andi Pangerang Hasanuddin menuliskan pesan berisi ancaman untuk membunuh warga Muhammadiyah dalam unggahan media sosial Facebook milik mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional , Thomas Djamaluddin.
"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," kata Nasrullah, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Komentar Ancaman Pembunuhan, Peneliti BRIN Dipolisikan PP Muhammadiyah ke Bareskrim PolriPP Muhamadiyah melayangkan laporan terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait komentarnya di Facebook berupa ancaman pembunuhan
Baca lebih lajut »
Pegawai BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Apa Fungsi dan Tugas BRINSederet tugas dan fungsi BRIN yang diatur dalam peraturan presiden, mulai dari menetapkan standar mutu lembaga riset sampai menentukan kualifikasi.
Baca lebih lajut »
Siber Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Pernyataan Peneliti BRIN yang Ancam Warga MuhammadiyahPemuda Muhammadiyahmelaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ke Bareskrim Polri atas dugaan pengancaman.
Baca lebih lajut »
Kasus Peneliti BRIN, LBH PP Muhammadiyah Laporkan ke Bareskrim dan Desak Mereka DipecatLBH PP Muhammadiyah menganggap komentar bernada ancaman yang dilontarkan peneliti BRIN mengandung unsur pidana dan melanggar kode etik.
Baca lebih lajut »
PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim di Jakarta Terkait Ujaran KebencianPP Pemuda Muhammadiyah menyebutkan, unggahan komentar Peneliti BRIN itu membuat kegaduhan dan merusak toleransi
Baca lebih lajut »
PP Muhammadiyah Datangi BRIN, Adukan soal 'Halalkan Darah' MuhammadiyahPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatangi kantor BRIN hari ini. Mereka menyampaikan surat pengaduan terkait ancaman 'halalkan darah' Muhammadiyah.
Baca lebih lajut »