Bareskrim Sita Apartemen Senilai Rp160 Miliar Milik Tersangka Kasus Indosurya

Indonesia Berita Berita

Bareskrim Sita Apartemen Senilai Rp160 Miliar Milik Tersangka Kasus Indosurya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kali ini aset yang disita berupa dua lantai bangunan di kawasan Sudirman dengan total nilai Rp 160 miliar.'Kali ini polisi menyita 2 lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp 160 miliar,' ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan dikutip dari keterangannya, Selasa, 26 April 2022.Whisnu mengatakan, penyitaan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri.

Sampai saat ini, total nilai aset yang disita oleh penyidik terkait kasus Indosurya tercatat mencapai Rp 2 triliun. Aset tersebut berupa properti dan bangunan.Whisnu menekankan, penyitaan aset hingga Rp2 triliun ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Bareskrim menurut dia telah melakukan gelar perkara khusus proses penyidikan kasus Indosurya. Gelar perkara melibatkan Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri dan Divkum Polri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Total Sita Aset Kasus Indosurya Senilai Rp 2 TriliunBareskrim Polri Total Sita Aset Kasus Indosurya Senilai Rp 2 TriliunBareskrim Polri telah menetapkan tiga orang petinggi KSP Indosurya sebagai tersangka investasi bodong, penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Telah Sita Aset Koprasi Simpan Pinjam Indosurya Senilai Rp2 TriliunBareskrim Telah Sita Aset Koprasi Simpan Pinjam Indosurya Senilai Rp2 TriliunPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipudeksus) Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran serta penyitaan aset-aset tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga kini total nominal sementara yang telah berhasil disita mencapai Rp2 triliun.
Baca lebih lajut »

Sejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 TriliunSejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 TriliunPenyidik Dittipudeksus Bareskrim Polri telah menelusuri aset-aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »

Polri Tetapkan 30 Tersangka Tes ASN Curang, 359 Peserta DidiskualifikasiPolri Tetapkan 30 Tersangka Tes ASN Curang, 359 Peserta DidiskualifikasiTim Satgas KKN CASN Bareskrim mengungkap kasus kecurangan pada seleksi calon ASN Tahun 2021. Ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Sita Aset Indosurya, Pakar Hukum: Langkah Polisi Sudah TepatBareskrim Sita Aset Indosurya, Pakar Hukum: Langkah Polisi Sudah Tepat'Menurut saya tindakan polisi telah tepat. Urgensitas sita tersebut adalah untuk kepentingan pembuktian oleh penyidik,' kata Aan
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III Minta Polri Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya hingga ke AkarnyaAnggota Komisi III Minta Polri Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya hingga ke AkarnyaPolisi diminta untuk terus telusuri aset-aset para tersangka KSP Indosurya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 13:01:09