Bareskrim Polri Tunggu Izin Pengadilan untuk Sita Aset Panji Gumilang dalam Kasus Pencucian Uang

Indonesia Berita Berita

Bareskrim Polri Tunggu Izin Pengadilan untuk Sita Aset Panji Gumilang dalam Kasus Pencucian Uang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Bareskrim Polri fokus untuk mengidentifikasi aset Panji Gumilang untuk dilakukan penyitaan terkait pencucian uang.

Setelahnya, baru akan dilakukan pengajuan syarat formil penyitaan berupa izin yang dikeluarkan Pengadilan Negeri .

"Masih proses identifikasi aset, dalam persiapan untuk pemenuhan syarat formil penyitaan, ijin PN dan sebagainya," kata De Deo saat dikonfirmasi, Sabtu .Panji Gumilang Panji Gumilang disebut menggunakan dana pinjaman atas nama yayasan pesantren senilai Rp73 miliar untuk keperluan pribadi."Kalo di sini hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya.

"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas , ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya " ungkapnya.Dalam hal ini, Panji diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU dan atau Pasal 70 jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Kuak Fakta Modus Panji Gumilang Gelapkan Uang Yayasan Rp73 M untuk Kepentingan PribadiBareskrim Polri Kuak Fakta Modus Panji Gumilang Gelapkan Uang Yayasan Rp73 M untuk Kepentingan PribadiBerita Bareskrim Polri Kuak Fakta Modus Panji Gumilang Gelapkan Uang Yayasan Rp73 M untuk Kepentingan Pribadi terbaru hari ini 2023-11-03 05:07:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Apresiasi Bareskrim Polri, Minta Telusuri Aliran Dana TPPU Panji GumilangAnggota DPR Apresiasi Bareskrim Polri, Minta Telusuri Aliran Dana TPPU Panji GumilangNasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III DPR Minta Penyidik Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana TPPU Panji GumilangAnggota Komisi III DPR Minta Penyidik Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana TPPU Panji GumilangDPR minta penyidik Bareskrim Polri telusuri aliran dana TPPU Panji Gumilang
Baca lebih lajut »

DPR Minta Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Panji GumilangDPR Minta Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Panji GumilangDia menilai penetapan tersangka Panji Gumilang oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik.
Baca lebih lajut »

DPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji GumilangDPR Minta Bareskrim Ungkap Tuntas Aliran Dana Panji GumilangJPNN.com : Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Dibidik Polisi atas Kasus Korupsi Dana BosPanji Gumilang Dibidik Polisi atas Kasus Korupsi Dana BosDittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkait Panji Gumilang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:22:59