AB ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Eddy Hiariej.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial AB sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap AB berdasar hasil gelar pekara yang dilakukan penyidik. "Sudah kita gelar dan hasil gelar terhadap terlapor sudah kita naikan status sebagai tersangka," kata Adi kepada wartawan, Senin .
Sebagaimana diketahui Eddy Hiariej awalnya melaporkan keponakannya AB ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022. Namun, 1 Desember 2022 kemudian ia menggeser laporannya dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Polri.Dalam laporannya, Eddy Hiariej mempersangkakan AB dengan Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Belakangan terungkap AB merupakan keponakan Eddy Hiariej yang diduga menjual namanya selaku Wamenkumham untuk 'memeras' orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Segera Periksa Wamenkumham di Kasus Pencemaran Nama Baik Gratifikasi Rp7 MBareskrim Polri segera mengagendakan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »
Wamenkumham Siap-siap Saja, Bareskrim Bakal Layangkan Surat PanggilanBareskrim Polri akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca lebih lajut »
Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama BaikBareskrim Polri menetapkan AB sebagai tersangka. AB merupakan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiarie - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Bareskrim Akan Periksa Wamenkumham Terkait Laporan AsprinyaBareskrim Polri akan memeriksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) terkait laporan asisten pribadi atau asprinya, Yogi Arie Rukmana. - Halaman 1
Baca lebih lajut »