Bareskrim Polri: Ada 9 pucuk senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan sembilan dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret lalu berstatus ilegal atau tanpa dokumen izin kepemilikan.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan senjata itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Dito dalam pengusutan kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. “Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU sdr. NHD. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Ali Fikri pada Jum’at, 17 Maret 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabareskrim Polri Sebut Sebagian Senjata Api Dito Mahendra Tak Berizin - Tribunnews.comKabareskrim sebut senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra saat penyidik KPK melakukan penggeledahan tidak berizin.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Sebut Sebagian Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Tak BerizinKepolisian masih mendalami asal muasal bagaimana senjata itu didapatkan Dito Mahendra.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Ungkap Asal Usul 15 Senpi Dito Mahendra, Ada Sebagian yang Tak BerizinKabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, belasan senpi milik Dito Mahendra tersebut ada yang sudah memiliki izin dan ada yang tidak berizin.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim: Sebagian dari 15 Senpi Dito Mahendra Tak BerizinPolri masih mendalami terkait penemuan 15 buah senjata api di rumah Dito Mahendra. Dikatakan bahwa sebagian dari senjata itu tidak berizin.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas ImporBea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas impor.
Baca lebih lajut »
Satgas Pangan Bareskrim Polri Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Cukup, Harga Masih NormalSatgas Pangan Bareskrim Polri Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Cukup, Harga Masih Normal: Tak dipungkiri terjadi kenaikan sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng dan beras medium di pasaran.
Baca lebih lajut »