Bareskrim Polri akan memeriksa Rocky Gerung hari ini terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung, Senin . Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim minta klarifikasi Rocky Gerung hari iniPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita ...
Baca lebih lajut »
Berpasangan dengan Cak Imin, Anies Baswedan dapat Sindiran Pedih dari Rocky Gerung: Seperti Bawa ‘Tong Sampah’Partai Nasdem dan PKB resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres. Rocky Gerung beri sindiran
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Bilang Begini Soal Penetapan Alvin Lim Sebagai TersangkaPakar hukum bilang begini soal langkah Bareskrim Polri menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Baca lebih lajut »
NasDem Akan Laporkan Sejumlah Petinggi Demokrat ke Bareskrim BesokWakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali membenarkan rencana partainya melaporkan sejumlah politisi pengurus DPP Partai Demokrat ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
NasDem Bakal Laporkan SBY ke Bareskrim Hari IniWaketum NasDem Ahmad Ali nyampaikan pihaknya juga akan melaporkan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Penetapan Tersangka Alvin Lim Dinilai Sesuai ProsedurDittipidesiber Bareskrim Polri menegaskan status tersangka Alvin dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sudah sesuai aturan
Baca lebih lajut »