Penyidik akan menelusuri soal proses pemberangkatan mereka hingga bekerja di kapal tersebut termasuk kelengkapan dokumen dan upah yang diterima.
Stasiun TV Korsel, MBC News, melaporkan peristiwa kapal nelayan Tiongkok yang diduga membuang jenazah WNI ABK. - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan penyidik berusaha mempercepat upaya pemeriksaan terhadap 14 Anak Buah Kapal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok Long Xing 629, yang kini telah dipulangkan ke Indonesia.
"Tidak menunggu tapi kami akan lakukan percepatan, apakah pemeriksaan virtual atau datang menggunakan APD karena masih dikarantina," kata Sambo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu .Terhadap 14 ABK itu, penyidik akan menelusuri soal proses pemberangkatan mereka hingga bekerja di kapal tersebut termasuk kelengkapan dokumen dan upah yang diterima.
Para ABK itu pulang ke Indonesia setelah menjalani masa karantina wajib terkait Covid-19 di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 Diterbangkan ke Tanah Air dari KorselKBRI Seoul telah mendampingi keberangkatan ABK WNI dari yang semula bekerja di Kapal Long Xing 629.
Baca lebih lajut »
Polisi Cari Pengirim ABK Diekspolitasi di Kapal Nelayan TiongkokBareskrim menyelidiki aktor di balik pengiriman WNI ABK kapal Long Xing 629 dan Long Xin 604 yang diduga kuat menjadi korban perbudakan semasa bekerja di sana.
Baca lebih lajut »
14 WNI ABK Long Xing 629 Diterbangkan ke Tanah AirDuta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, ABK WNI itu diberangkatkan dengan pesawat maskapai Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Incheon menuju Jakarta
Baca lebih lajut »
Bareskrim Selidiki Kasus TPPO di Kapal Long Xing |Republika OnlineBareskrim selidiki kasus TPPO terkait ABK di Kapal Long Xing.
Baca lebih lajut »