Bareskrim Polri memastikan Panji Gumilang akan segera menjalani persidangan. Lokasi sidang masih dibahas dengan pertimbangan keamanan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyerahan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji.
Dalam proses pelaksanaan tahap 2 ini, Bareskrim melakukan pengawalan ketat. Mereka mengerahkan beberapa polisi bersenjata. "Kita tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan, kan, banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka dan itu SOP pengawalan pada semua tersangka yang akan kita bawa," tuturnya.
Adapun tiga laporan yang diklaim telah dicabut yakni LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor Ihsan Tanjung, LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pelapor Ken Setiawan, dan LP/B/268/VII/2023/SPKT/Polda Jabar pelapor Ruslan Abdul Gani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim limpahkan Panji Gumilang ke KejaksaanRIPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas ...
Baca lebih lajut »
Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RITersangka Panji Gumilang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Indramayu Jawa Barat untuk proses persidangan.
Baca lebih lajut »
Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Panji Gumilang ke KejaksaanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus dugaan penistaan agama yakni Panji Gumilang beserta barang bukti
Baca lebih lajut »
Bareskrim limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RIPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas ...
Baca lebih lajut »
Bareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskanDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjdo Puro di Jakarta, Senin, mengatakan tempat persidangan tersangka ...
Baca lebih lajut »
Berkas Perkara Penistaan Agama Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari IndramayuPelimpahan Panji Gumilang dan barang bukti kasus penistaan agama itu setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).
Baca lebih lajut »