Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Kasus Dugaan Suap Tambang IsmailBolong
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Polisi Pipit Rismanto mengatakan gelar perkara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong dilakukan hari ini.
Ismail Bolong diduga terlibat kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur . Dia sebelumnya sempat viral di media sosial dengan mengaku menyetor uang suap tambang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri. Namun, belakangan video viral itu diklarifikasi Ismail Bolong dengan alasan dalam tekanan. "Segera dilakukan hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Polisi Pipit Rismanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat .
Baca Juga:Gelar perkara penetapan tersangka terhadap purnawirawan polisi itu sebelumnya direncanakan pada Kamis . Namun urung dilakukan lantaran penyidik berkonsentrasi melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong. Brigjen Pipit menyebut hasil pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong menguatkan penyidikan kasus tersebut.Baca Juga:Keterkaitan anak dan istri Ismail Bolong dalam perkara itu terkait dengan perusahaan tambang di mana anaknya menjabat sebagai direktur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kalimantan TimurBareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Desak Bareskrim Jemput Paksa Ismail BolongPimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan jemput paksa terhadap Ismail Bolong terkait dugaan kasus suap tambang ilegal.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bakal Jemput Paksa Ismail Bolong Jika Kembali MangkirBareskrim Polri akan melakukan jemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya.
Baca lebih lajut »