Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Besok, Masuk DPO Jika Mangkir

Indonesia Berita Berita

Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Besok, Masuk DPO Jika Mangkir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Besok, Masuk DPO Jika Mangkir TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa, 2 Mei 2023.Pemanggilan kedua ini dilayangkan setelah Dito Mahendra mangkir pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat kemarin, 28 April 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Senin, 17 April 2023.Dito merupakan pengusaha yang terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. KPK menduga Dito menyimpan aset milik Nurhadi yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka Senpi Ilegal, KPK ApresiasiBareskrim Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka Senpi Ilegal, KPK ApresiasiKPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menetapkan Dito Mahendra menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca lebih lajut »

Bareskrim Panggil Lagi Dito Mahendra, Kalau Mangkir Auto DPOBareskrim Panggil Lagi Dito Mahendra, Kalau Mangkir Auto DPOBareskrim akan memanggil kembali Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Jika Dito mangkir maka DPO terhadapnya diterbitkan
Baca lebih lajut »

Dito Mahendra Terancam Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan Kasus Senpi IlegalDito Mahendra Terancam Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan Kasus Senpi IlegalPengusaha Dito Mahendra terancam masuk DPO kepolisian jika kembali mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca lebih lajut »

Mabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-IndonesiaMabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-IndonesiaMabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-Indonesia DitoMahendra
Baca lebih lajut »

Pemeriksaan Dito Mahendra, KPK Bakal Koordinasi dengan PolriPemeriksaan Dito Mahendra, KPK Bakal Koordinasi dengan PolriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan Mahendra Dito S alias Dito Mahendra sebagai tersangka tekait kepemikikan senjata api ilegal. Senjata api itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman Dito di Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

KPK apresiasi Polri tetapkan Dito Mahendra tersangka senpi ilegalKPK apresiasi Polri tetapkan Dito Mahendra tersangka senpi ilegalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:27:53