Dugaan investasi bodong ”robot trading” Net89 pernah diproses hukum Polri hingga disidang. Namun, waktu itu para tersangka mengajukan praperadilan dan dikabulkan.
JAKARTA, KOMPAS — Melakukan penyidikan ulang, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 15 orang dalam perkara dugaan penipuan investasiNet89 yang dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Mereka terdiri dari 14 tersangka dan satu tersangka korporasi.
”Maka, cukup bukti terhadap para terlapor yang kami tetapkan menjadi tersangka adalah 15 tersangka, yang terdiri dari 14 orang dan satu korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia ," kata Helfi.Adapun tersangka tersebut adalah AA selaku Komisaris PT SMI, LSH selaku Direktur Utama PT SMI, serta ESI, DI, dan YW selakuNET89. Kemudian BS selaku Direktur PT CAD, MA selaku Komisaris PT CTI, TL selaku istri dari AA sekaligus Komisaris PT SMI, dan IR selaku Direktur PT SMI.
Helfi memastikan, penyidik bekerja sama dengan instansi terkait masih terus menelusuri aset-aset lain yang terkait dengan kasus tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap para tersangka.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dalam kasus dugaan investasi bodong ”robot trading” Net89 di Jakarta, Rabu .
Terkait dengan kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Bareskrim, imbuhnya, terdapat sekitar 5.000 pengaduan yang kini sedang ditelaah berkasnya. Dari jumlah itu, sekitar 2.000 pengaduan masih belum lengkap. Dari korban 5.000 orang, kemudian kita mendapatkan saksi lagi sehingga sampai dengan korban 7.000 orang dalam perkara yang direkonstruksi ulang tersebut.Net89 sudah pernah diproses hukum oleh Bareskrim hingga disidangkan di pengadilan. Namun, pada waktu itu para tersangka mengajukan praperadilan terkait status penetapan tersangka dan permohonannya dikabulkan oleh pengadilan.
” sudah disebar ke semua negara yang memang ada kerja sama dengan Interpol. Kita menunggu saja perkembangannya.
Robot Trading Net89 Bareskrim Mabes Polri X-Hide-Update-Me
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tumpukan Uang Rp 52 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus Investasi BodongDittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tetap Usut Kasus Robot Trading Net89Bareskrim Polri masih dalam proses penyelidikan kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 yang telah merugikan ribuan orang. Hingga saat ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk pendiri Net89, Andreas Andreyanto, dan dua Direktur PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Penyidik juga telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun yang berkaitan dengan Net89.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Sita Aset Net89 di Tangerang SelatanBareskrim Polri menyita rumah mewah dan mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto dalam kasus penipuan investasi trading Net89.
Baca lebih lajut »
Robot Mirumi: Robot Berbulu yang Menunjukan Rasa MaluYukai Engineering memperkenalkan robot Mirumi yang dapat mendeteksi interaksi dan menunjukkan reaksi seperti rasa malu dan ketidaksukaan
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Investasi Bodong Robot Trading, 3 Masih BuronDIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022
Baca lebih lajut »
OpenAI hidupkan kembali tim robotika untuk kembangkan robot serbagunaSetelah membubarkan departemen robotikanya, OpenAI berencana ingin menghidupkan kembali tim tersebut dengan melakukan perekrutan staf baru.Staf teknis OpenAI ...
Baca lebih lajut »