Pihak imigrasi dan pelabuhan bakal diminta memperketat penjagaan untuk barang-barang jastip.
"Kemudian impor barang titipan atau jasa titipan. Ini adalah pengetatan di pelabuhan-pelabuhan, ini kerja sama dari Dirjen Imigrasi jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan," ungkap Airlangga usai melakukan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat .Perhatian! Bea Cukai Awasi Ketat Pelaku Bisnis Jastip
Sejauh ini, Airlangga mengungkapkan praktik jastip sendiri sudah diatur oleh Kementerian Keuangan. Regulasi yang berlaku saat ini menyebutkan impor barang dengan jalur jastip hanya boleh dilakukan untuk barang dengan batas harga US$ 500 atau sekitar Rp 7,8 juta. "Dari Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi untuk jarak barang titipan itu yang bebas di bawah US$ 500, yang sisanya tentu dikenakan bea masuk," ungkap Airlangga.
Pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas yang terdiri dari Polri, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Karantina untuk memperketat pengawasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Ungkap Modus Barang Impor Rusak Pasar RIPresiden Jokowi memerintahkan menterinya melakukan pengetatan impor untuk beberapa barang impor.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Perketat Impor, Ini Daftar Barangnya!Langkah tersebut merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, Barang Impor Lewat Jastip US$500 Bakal Kena PajakPemerintah menyiapkan aturan untuk membatasi dan memperketat serbuan barang impor ke pasar Indonesia.
Baca lebih lajut »
Daftar Barang Impor yang Bakal Diperketat Masuk Indonesia: Sepatu, Mainan Anak, hingga TasPara pengusaha barang impor nampaknya perlu waspada. pasalnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk memperketat berbagai barang impor masuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
10 Barang Impor Akan Diatur Lebih Ketat Pemerintah, dari Mainan Sampai KosmetikDiantaranya: mainan, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.
Baca lebih lajut »