Barang impor dari China bakal dikenai bea masuk hingga 200 persen, di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu itu.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.
Masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu khawatir lagi tentang barang-barang impor dari China, sebab Kemendag berupaya melindungi industri lokal dengan mengeluarkan regulasi baru.
Impor Barang China Pajak 200 Persen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-Siap, RI Bakal Terapkan Barang Impor dari China Kena Pajak 200%Indonesia akan kenakan pajak hingga 200% untuk barang impor dari China, ini alasannya
Baca lebih lajut »
Barang China Masuk Indonesia Bakal Dipajaki 200 PersenKementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal China.
Baca lebih lajut »
China tegas tolak kenaikan tarif AS untuk barang-barang ChinaChina secara tegas menolak dan telah melayangkan protes keras terhadap keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menaikkan lebih lanjut tarif tambahan pada ...
Baca lebih lajut »
RI Siap-Siap Dihajar Barang China, Harga Baju Dibanting Super MurahBarang-barang China bakal mengincar pasar dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Dolar Selangit: Hidup Kian Sulit, Harga Handphone-BBM Bisa MelejitDolar yang tinggi membuat harga-barang-barang esensial kehidupan yang berasal dari impor berpotensi ikut terkerek
Baca lebih lajut »
Siap-siap Barang Impor dari China Bisa Dikenakan Pajak hingga 200%Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengatakan tidak menutup kemungkinan besaran pajak tersebut.
Baca lebih lajut »