Tidak ada ganti rugi dalam pengambilan kembali lahan konsesi milik Sukanto Tanoto di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan lahan konsesi Sukanto Tanoto di Penajam dapat diambil negara tanpa ganti rugi. Foto/Ilustrasi- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan tidak ada pemberian ganti rugi dalam pengambilan kembali lahan konsesi milik Taipan Sukanto Tanoto yang berada Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk pembangunan ibu kota baru.
Dia menambahkan, keberadaan lahan milik konglomerat ini telah dibicarakan antarkementerian. Dia pun memastikan pemerintah sedang menempuh proses legal untuk pengambilalihan kembali tanah tersebut ke negara."Karena ini adalah konsesi hutan tanaman industri di atas lahan milik negara, dan ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara apabila negara membutuhkan," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diambil negara, lahan Sukanto Tanoto tak akan digantiPemerintah tak memberikan ganti rugi maupun lahan pengganti. Perusahaan milik Sukanto Tanoto, APRIL Group mengaku siap untuk mengembalikan lahan konsesi yang bakal dijadikan area calon ibu kota baru.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Berhak Ambil Alih Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota BaruRencana pemindahan ibu kota Indonesia belakangan ini diterpa isu baru terkait penguasaan lahan oleh pihak swasta.
Baca lebih lajut »
Diambil negara, lahan Sukanto Tanoto tak akan digantiPemerintah tak memberikan ganti rugi maupun lahan pengganti. Perusahaan milik Sukanto Tanoto, APRIL Group mengaku siap untuk mengembalikan lahan konsesi yang bakal dijadikan area calon ibu kota baru.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Berhak Ambil Alih Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota BaruRencana pemindahan ibu kota Indonesia belakangan ini diterpa isu baru terkait penguasaan lahan oleh pihak swasta.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Guru Besar Unpad Soal Ganti Rugi Tanah di Ibu Kota BaruPemerintah memang tak perlu ganti rugi tanah, tetapi bagaimana dengan bangunan dan tanaman industri di ibu kota baru?
Baca lebih lajut »
BMKG pastikan tak ada titik panas di Sumatera UtaraTidak ada titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen di wilayah Sumatera Utara, kata Badan Meteorologi, Klimatologi dan ...
Baca lebih lajut »