Pandemi Covid-19 juga berdampak pada kesejahteraan anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Woro Srihastuti Sulistyaningrum mendorong dunia usaha menerapkan kebijakan kerja yang ramah keluarga selama masa normal baru. Dengan kebijakan kerja yang ramah keluarga, diharapkan anak yang tetap berada di rumah tetap bisa mendapatkan pengasuhan yang maksimal meskipun orang tuanya harus bekerja ke kantor.
Selain itu, dunia usaha juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, mendorong pekerja mengakses layanan kesehatan dan mendukung langkah-langkah pelindungan sosial lainnya termasuk deteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Sehingga anak dan orang tua tidak mengalami streskarena perubahan pola pembelajaran anak selama masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bappenas dan Perpusnas Dorong Penguatan Literasi MasyarakatBappenas bersama Perpusnas rumuskan arah kebijakan peningkatan literasi masyarakt untuk mendukung era normal baru.
Baca lebih lajut »
Dukungan The Fed untuk UMKM Dorong IHSG Melesat 3,5 Persen |Republika OnlineIHSG menguat di tengah faktor kekhawatiran gelombang kedua Covid-19 di China.
Baca lebih lajut »
Kemendag Dorong Ekspor Produk Pangan Olahan |Republika OnlineMendag berharap peran serta berbagai pihak dalam peningkatan ekspor produk olahan.
Baca lebih lajut »
Rekor Penjualan Ritel AS Dorong Wall Street MenguatDow Jones Industrial Average naik 2,6 persen, indeks S&P 500 naik 2,5 persen, dan Nasdaq naik 2,3 persen.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM |Republika OnlineBantuan diberikan kepada kelompok usaha yang
Baca lebih lajut »
Bank BJB Dorong Debitur dan UMKM Berkarya Maksimal Memasuki Masa New NormalBank BJB mendorong para debitur dan UMKM untuk. berkarya dengan maksimal memasuki masa tatanan hidup baru atau new normal. BankBJB
Baca lebih lajut »