Bappebti mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan insentif fiskal bagi pelaku usaha sawit yang melakukan ekspor melalui bursa CPO.
Foto: Pemandangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia, Rabu . - Badan Pengawas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan insentif fiskal bagi pelaku usaha sawit yang melakukan ekspor melalui bursa CPO.
"Yang bisa mewakili itu 10-20%. Itu yang saya katakan volumenya sudah cukup untuk metode sampling," katanya. Metode sampling ini dibutuhkan untuk menemukan harga acuan atau price reference pasar di dalam bursa. Bursa CPO baru saja melakukan transaksi perdana dua minggu lalu atau tepatnya pada 20 Oktober 2023. Bursa ini diselenggarakan oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange Group.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bappebti upayakan peningkatan transaksi di Bursa CPOBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengupayakan peningkatan transaksi di Bursa Crude Palm Oil (CPO) yang telah diluncurkan pada Jumat ...
Baca lebih lajut »
Dituding Lamban Tangani Aduan Investasi Berjangka, Ini Tanggapan BappebtiBappebti membantah bila lembaganya lamban dalam menanggapi aduan masyarakat terkait kerugian dalam investasi perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Baca lebih lajut »
Didid Noordiatmoko tak lagi jabat Kepala BappebtiDidid Noordiatmoko melaporkan bahwa dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per 1 November 2023 dan ...
Baca lebih lajut »
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko Pensiun, Pilih Jadi DosenMasa jabatan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko telah berakhir pada 31 Oktober 2023 kemarin.
Baca lebih lajut »
Berhenti dari Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko Pilih jadi DosenDidid Noordiatmoko memutuskan berhenti dari Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per 1 November 2023.
Baca lebih lajut »