TRIV resmi mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
TRIV resmi mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi .
Tidak hanya itu, TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh Bappebti, yaitu Bursa Kripto Indonesia , Kliring komoditi indonesia , dan Indonesian Coin Custodian . Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia
“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari Bappebti dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri crypto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri crypto yang lebih aman dan transparan,” pungkasnya.
Cryptocurrency Kripto Aset Kripto Bappebti
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Triv Kantongi Izin Penuh Perdagangan Fisik Aset Crypto dari BappebtiTriv mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto PFAK dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti
Baca lebih lajut »
Jamin Keamanan Transaksi, Bappebti Sahkan Izin Pedagang Fisik Aset KriptoGold
Baca lebih lajut »
Tingkatkan Kepercayaan Investor, Bappebti Sahkan Tokocrypto sebagai Pedagang Fisik Aset KriptoBappebti menerbitkan Peraturan No 82024 untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat dalam bertransaksi aset kripto
Baca lebih lajut »
Bappebti sahkan izin Tokocryto jadi pedagang fisik aset kriptoBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengesahkan izin bagi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) untuk memberikan jaminan keamanan ...
Baca lebih lajut »
Ajaib Kripto terima lisensi sebagai pedagang fisik aset dari BappebtiPlatform jual beli aset kripto Ajaib Kripto resmi mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka ...
Baca lebih lajut »
Bappebti setujui kontrak berjangka perpetual aset kriptoKementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan persetujuan bagi Kontrak Berjangka Perpetual ...
Baca lebih lajut »