KPK saat ini masih fokus merampungkan berkas Lukas Enembe dan Rijatono Lakka. Pasalnya KPK memiliki batas waktu dalam menahan keduanya.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga masih ada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua. Sejauh ini KPK baru menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Namun demikian, Ali Fikri mengatakan untuk saat ini pihaknya masih fokus merampungkan berkas kedua tersangka. Pasalnya KPK memiliki batas waktu dalam menahan keduanya."Kami fokus dulu melengkapi fakta perbuatan tersangka RL dan LE ini lebih dahulu. Karena kami dibatasi waktu penahanan," kata dia. "Sebagai kebutuhan penyidikan agar pengumpulan alat bukti semakin memperkuat dugaan perbuataan Tersangka LE, tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin .
KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua. Lukas Enembe diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar. 2 dari 2 halamanKPK Blokir RekeningSelain itu, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Bahkan, KPK menduga korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 HariKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari kedepan. KPK memastikan, proses penyidikan terhadap Lukas tetap sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak Lukas Enembe. Nasional LukasEnembe
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Lukas Enembe Terkait Barbuk yang Diamankan dari Proyek PapuaTim kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, kliennya didalami terkait sejumlah harta kekayaan sejak menjabat Wakil Bupati sampai dengan Gubernur.
Baca lebih lajut »
KPK Selisik Lukas Enembe soal Barang Bukti yang Sudah DisitaGubernur nonaktif Papua telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil KekayaanKuasa Hukum, Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya ditanyai sejumlah pertanyaan termasuk mengkonfirmasi sejumlah nama pengusaha
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Lukas Enembe Terkait Bukti Dokumen yang Disita |Republika OnlineKPK kembali memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dokumen yang disita.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil 7 SaksiPenyidik KPK panggil tujuh orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »