GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ketua KPK F...
- Indonesia Corruption Watch meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait sejumlah rentetan dugaan pelanggaran etik. Di mana, Firli dilaporkan oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 dan perwakilan IM+57 Institute.
"Menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik," katanya."Sebab, selama ini, mulai dari rendahnya penjatuhan sanksi etik kepada pimpinan KPK dan abainya Dewas saat melihat TWK, menjadikan masyarakat enggan untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengawas tersebut," imbuhnya
Contoh SMS tersebut berbunyi: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."IM 57+ Institute menduga Firli Bahuri telah dengan sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS blast.
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tak hanya itu, proses penerimaan hymne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Alumni AJLK 2020, Korneles Materay di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua KPK Soroti Wajah Peradilan di Indonesia: Lain Hakim Lain Putusan | merdeka.comWakil Ketua KPK: Ini memunculkan anekdot , jangan lihat hukumnya, tapi lihat siapa hakimnya. Ini yang menurut saya harus menjadi pekerjaan rumah Mahkamah Agung
Baca lebih lajut »
Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas, Wakil Ketua KPK: Terkesan Suka-suka, Lain Hakim Lain Hukuman“Ini memunculkan anekdot, jangan lihat hukumnya tapi lihat hakimnya. Ini yang menurut saya harus menjadi pekerjaan rumah MA,” sebut dia.
Baca lebih lajut »
Pelajari Putusan Kasasi, KPK Belum Jerat Edhy Prabowo dengan TPPUKPK belum mempertimbangkan untuk menjerat Edhy dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »
KPK Belum Bersikap atas Putusan MA yang Pangkas Hukuman Edhy PrabowoHakim Agung 2011-2018 Gayus T Lumbuun menilai putusan majelis kasasi MA atas koruptor Edhy Prabowo menggelitik nalar publik. Selain besarnya pemotongan masa hukuman, pertimbangan hakim tidak rasional. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Nawawi KPK Soroti Persoalan di Lembaga PeradilanHukuman Edhy Prabowo disunat MA dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolangi menyoroti disparitas dalam menjatuhi hukuman di pengadilan tingkat pertama, pengadilan tinggi, hingga MA.
Baca lebih lajut »