Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan larangan bagi wisatawan asing untuk menyewa atau rental motor.
Denpasar, Beritasatu.com - Hal ini sebagai imbas dari banyaknya wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di Bali.
Advertisement Wayan Koster menegaskan pemprov setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini. Termasuk larangan bagi WNA untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seratus Lebih Bule di Bali Langgar Lalin, Paling Banyak Turis dari RusiaLebih dari seratus WNA di Bali ditindak oleh kepolisian dalam sepekan terakhir karena terlibat kasus pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana di Pulau Dewata.
Baca lebih lajut »
Gubernur Bali soal WNA Punya KTP dan KK: Jangan-jangan Melibatkan Banyak PihakKoster menduga, kasus WNA yang memiliki KTP dan KK ini melibatkan sindikat.
Baca lebih lajut »
Kerap Berulah di Jalan, Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali!Gubernur Bali Wayan Koster bakal melarang turis asing menyewa maupun mengendarai motor saat pelesiran di Bali. Via: detikbali_
Baca lebih lajut »
Langgar Hukum dan Ketentuan, 5 'Bule' di Bali DideportasiKantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menangkap 5 WNA, di antaranya 1 WNA asal Rusia dan 4 WNA asal...
Baca lebih lajut »
Aturan Baru, Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor |Republika OnlineTuris asing di Bali diharuskan bepergian menggunakan mobil dari agen perjalanan.
Baca lebih lajut »