Sejumlah aksi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan terjadi saat demonstrasi mahasiswa, terutama pada Selasa (24/9/2019).
Perwakilan LBH Pers Gading Yonggar Aditya mengatakan, berdasarkan monitoring LBH Pers, kasus kekerasan yang terjadi kepada jurnalis oleh aparat kepolisian tidak hanya melanggar aspek KUHP tetapi juga menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana dalam UU Pers.
Dia mengatakan, kasus-kasus yang dialami wartawan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa kemarin menjadi urgensi bagi pers untuk meminta Dewan Pers mengaktifkannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Curhat Nia Ramadhani tentang Kehidupannya yang Tidak Diketahui Banyak OrangNia Ramadhani juga pernah merasakan jatuh bangun di kehidupannya.
Baca lebih lajut »
Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota'Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai,' ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah - Nasional
Baca lebih lajut »
Demo Mahasiswa tak Hanya di Jakarta, Banyak Banget TuntutannyaAksi unjuk rasa alias demo mahasiswa hari ini tidak hanya di depan gedung DPR di Senayan, tetapi ada juga di Palembang. DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Banyak Hoaks Mahasiswa Tewas Pasca Kericuhan Demo di BandungDemo dan aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Jabar berakhir ricuh.
Baca lebih lajut »
Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPR, Pengesahan RUU-nya Sah Nggak Nih?Kursi kosong mewarnai rapat paripurna hari ini. Padahal, paripurna mengagendakan pengesahan sejumlah undang-undang... RUU DPR
Baca lebih lajut »
Banyak Peserta Turun Kelas karena Iuran Naik, BPJSK Berpotensi RugiDiasumsikan 1 juta orang turun ke kelas III karena tidak sanggup membayar iuran tiap bulan, maka potensi pendapatan yang hilang adalah Rp 654 miliar.
Baca lebih lajut »