OJK menyebut Kementerian BUMN akan melakukan pengelolaan dana pensiun pelat merah terpusat untuk menghindari gagal bayar.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, BADUNG, BALI — Otoritas Jasa Keuangan menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan berperan lebih besar dalam mengelola dana pensiun pelat merah. Langkah pengelolaan terpusat ini setelah ditemukan banyaknya pengelolaan jaminan hari tua pegawai BUMN tidak mampu memenuhi rasio kecukupan dana .
Meski akan dilakukan secara terpusat Ogi menyebutkan pengendalian dan pengelolaan dana pensiun masih dalam tahap yang wajar dan terkendali. Kendati demikian, dana pensiun tetap memerlukan perbaikan dari aspek pengelolaan investasi. Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyampaikan bahwa ada 65 persen perusahaan dana pensiun milik BUMN dalam kondisi memprihatinkan. Sedangkan sisanya atau sebanyak 35 persen dalam kondisi sehat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
24 BUMN Siapkan 65 Ribu Kuota Mudik Gratis di Lebaran 2023, Cek TanggalnyaKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyelengarakan program mudik bersama BUMN untuk Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Dapen BUMN Jadi Sorotan, Bos OJK Buka SuaraDana pensiun perusahaan pelat merah saat ini menjadi sorotan lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang melakukan bersih-bersih
Baca lebih lajut »
Kementerian BUMN Siapkan Kuota 65.603 untuk Program Mudik GratisKementerian BUMN meluncurkan program mudik gratis bersama BUMN pada lebaran tahun 2023 ini. Sebanyak 65.603 kuota mudik gratis
Baca lebih lajut »
Viral BUMN Larang Pegawai Pamer Kemewahan, Arahan Kementerian?Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kementerian tidak memberikan arahan terkait penerbitan surat edaran tersebut.
Baca lebih lajut »
Kementerian BUMN Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2023, Simak RinciannyaKementerian BUMN membuka program mudik gratis pada Lebaran 2023 mendatang dengan kuota lebih dari 65 ribu, Rabu (15/3/2023).
Baca lebih lajut »