Banyak Barang Bawaan Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Migrasi Berita

Banyak Barang Bawaan Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
MudikPekerja Migran IndonesiaBarang Bawaan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 83%

Mudik yang menjadi tradisi di Indonesia tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat di dalam negeri. Momen menjelang Lebaran ini juga dimanfaatkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk pulang kampung. Niat hati ingin membawa buah tangan dari negeri perantauan, banyak barang bawaan PMI jadi sitaan. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 96 Tahun 2023 tentang kebijakan pengaturan impor juga berdampak pada pekerja migran yang kembali di Indonesia. Belum lama ini Kepala badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengunjungi beberapa pintu masuk negara dan menemukan oleh-oleh milik PMI. Seperti pada Jumat, 5 April 2024 di sebuah kawasan pergudangan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, 57 persen barang milik PMI banyak tertahan. Hal ini membuat prihatin Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto

Mudik yang menjadi tradisi di Indonesia tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat di dalam negeri. Momen menjelang Lebaran ini juga dimanfaatkan oleh Pekerja Migran Indonesia untuk pulang kampung. Niat hati ingin membawa buah tangan dari negeri perantauan, banyak barang bawaan PMI jadi sitaan.

'Mereka tidak sering pulang. Ada yang bertahun-tahun kerja baru pulang. Wajar jika barang bawaan banyak,” kata Edy, Senin . Salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah consignment note atau dokumen perjanjian pengiriman. Dokumen ini harus diserahkan ke Bea Cukai sebagai wujud perpindahan tanggung jawab kepada Bea Cukai. Nantinya setelah menerima dokumen ini maka Bea Cukai dapat melakukan proses pengeluaran.

Ini setelah dia mengetahui terjadi penumpukan barang pekerja migran Indonesia yang dikirim pada Desember 2023. Hal ini disebabkan adanya pembatasan barang diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Benny menyadari bahwa aturan impor dari Kemendag dan Peraturan Menteri Keuangan tersebut menyasar importir bermodal besar yang nakal memasukkan barang berjumlah besar, bernilai tinggi untuk dijual kembali ke Indonesia.

Menurut dia Bea Cukai juga ingin semua proses kerja mudah, termasuk bagi pekerja migran Indonesia. 'Siapa yang tidak mau kemudahan kerja? Tetapi kami wajib mengikuti alur proses. Sejumlah 57 persen barang kiriman adalah milik pekerja migran Indonesia, sisanya bukan. Bagi kami validitas data tentang mana barang Pekerja Migran Indonesia, dan mana yang bukan, penting bagi kami,' tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Mudik Pekerja Migran Indonesia Barang Bawaan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kata BP2MI Soal 7 ABK WNI yang Tenggelam di Korea SelatanKata BP2MI Soal 7 ABK WNI yang Tenggelam di Korea SelatanKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani angkat bicara terkait tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang tenggelam saat menjadi awak kapa
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI sampaikan duka cita terkait PMI korban kapal tenggelamKepala BP2MI sampaikan duka cita terkait PMI korban kapal tenggelamKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan duka cita terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban ...
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Impor Barang PMIKepala BP2MI Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Impor Barang PMIKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tentang pengaturan impor barang milik para pekerja migran Indonesia (PMI) setelah terjadi penumpukan barang pada Desember 2023.
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI Keluhkan soal Barang PMI Tertahan, Kemendag: Hanya KesalahpahamanKepala BP2MI Keluhkan soal Barang PMI Tertahan, Kemendag: Hanya KesalahpahamanBaru-baru ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ngamuk ketika melakukan kunjungan di gudang tempat penimbunan sementara barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Semarang Utara, Kota Semarang.
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Impor Barang PMIKepala BP2MI Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Impor Barang PMIKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tentang pengaturan impor barang milik para pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca lebih lajut »

BP2MI dan Cybers Job Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang di IndramayuBP2MI dan Cybers Job Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang di IndramayuSudah sepantasnya pemerintah memberi penghargaan perlindungan terhadap PMI, purna PMI, dan bahkan keluarga PMI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 13:02:44