Bantul larang pemasangan APK pilkada pada baliho milik pemerintah

Indonesia Berita Berita

Bantul larang pemasangan APK pilkada pada baliho milik pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memperbolehkan pemasangan alat peraga ...

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik.Bantul - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memperbolehkan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 pada baliho milik pemerintah daerah setempat.

Untuk pemasangan APK atau bahan kampanye bagi tim kampanye peserta Pilkada Bantul 2024, kata dia, sudah diatur tersendiri yang disusun lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun bawaslu setempat bersama pemerintah. "Istilahnya media informasi bagi pemerintah untuk mengenalkan kepada masyarakat. Jadi, kalau untuk kepentingan pilkada, sudah ada sendiri. 'Kan ada APK dan lain-lain itu pemasangannya juga telah diatur dalam regulasi," katanya.Trisna mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu. Jika ada APK atau bahan sosialisasi peserta pilkada yang dipasang di baliho milik pemerintah, akan dilakukan penindakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKBawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKBadan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut lingkungan tempat ibadah dan sarana pelayanan kesehatan dilarang untuk dipasang ...
Baca lebih lajut »

BPBD: Wilayah perbukitan di Bantul berpotensi dilanda kekeringanBPBD: Wilayah perbukitan di Bantul berpotensi dilanda kekeringanBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut beberapa wilayah di daerah perbukitan di daerah ini ...
Baca lebih lajut »

Jalan Siliwangi Cirebon Jadi Daerah Terlarang Pemasangan APKJalan Siliwangi Cirebon Jadi Daerah Terlarang Pemasangan APKKPU Cirebon menetapkan lokasi terlarang untuk APK dalam Pilwalkot 2024. Kampanye dimulai 25 September hingga 25 November 2024 di tiga lokasi yang disetujui.
Baca lebih lajut »

Waspada kebakaran, masyarakat jangan bakar sampah saat angin kencangWaspada kebakaran, masyarakat jangan bakar sampah saat angin kencangBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengimbau masyarakat di daerah ini mewaspadai kebakaran akibat ...
Baca lebih lajut »

Ketua Badan Pengkajian MPR: Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocKetua Badan Pengkajian MPR: Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocKetua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hoc dan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai ...
Baca lebih lajut »

Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad HocPilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad HocJPNN.com : BPJS Watch mengingatkan kepala daerah memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh anggota badan Ad Hoc Pilkada 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 20:52:08