Bantuan pembelian kendaraan listrik ini diberikan pada seluruh lapisan masyarakat. Ini agar ada perubahan persepsi dan perilaku dalam penggunaan motor listrik.
Pemerintah memberikan subsidi bagi masyarakat untuk pembelian motor listrik baru. Disebutkan, bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai roda dua dari awal tahun hingga 27 Mei 2024 telah mencapai 30.083 unit.
Perubahan ini lantas diharapkan dapat membesar dan meluas untuk dapat menarik minat investor guna memperkuat ekosistem kendaraan listrik. Namun kebijakan tersebut membuat sepi peminat, terlihat dari sepanjang periode Mei hingga Agustus 2023, pembelian motor listrik hanya mencapai 2.406 unit.
Kendaraan Listrik Subsidi Insentif Pemerintah Penjualan Motor Listrik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik hingga Mei 2024 Lampaui Pencapaian Tahun LaluBantuan pembelian kendaraan listrik ini diberikan pada seluruh lapisan masyarakat. Ini agar ada perubahan persepsi dan perilaku dalam penggunaan motor listrik.
Baca lebih lajut »
Kuota Motor Listrik Subisidi Tinggal 20.000 Unit, Pemerintah Siapkan 50 Ribu Tahun DepanPemerintah memberikan kuota subsidi pembelian sepeda motor listrik baru sebanyak 50.000 unit untuk tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Kuota Subsidi Menipis Tinggal Segini, Buruan Beli Motor ListrikHingga 27 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menyalurkan bantuan untuk 30.083 unit motor listrik
Baca lebih lajut »
Insentif PPN 100% Berakhir di Juni, Pengembang Ini Geber PenjualanProgram insentif PPN DTP sangat membantu masyarakat dalam pembelian properti karena meringankan biaya pembelian.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pusat kirim bantuan 40 ton beras untuk bencana SulselPemerintah Pusat mengirimkan bantuan beras 40 ton untuk disalurkan kepada korban terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di enam kabupaten di ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Beri Bantuan hingga Rp60 Juta untuk Rumah Rusak Imbas Banjir Sumbar, Buka Opsi RelokasiBantuan perbaikan rumah rusak akibat banjir Sumbar mulai dari Rp60 juta untuk rusak berat, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.
Baca lebih lajut »